peristiwa-internasional

AS Akan Adili Tersangka Bom Bali di Guantanamo, Kuba

Jumat, 22 Januari 2021 | 20:00 WIB
bom-bali-2002



Sekarang otoritas yang bersidang telah menyetujui dakwaan, AS harus menuntut para tahanan di depan komisi militer di pangkalan di Kuba. Pandemi membuat proses pengadilan di Guantanamo terhenti dan tidak jelas kapan akan proses pengadilan berlanjut.





Politik Vaksin: Saatnya Memikirkan Kembali Ekonomi Global Kolonial





Hambali terduga sebagai pemimpin Jemaah Islamiyah, afiliasi Al-Qaeda di Asia Tenggara. Pentagon mengatakan bahwa Hambali, bersama dua pria berkebangsaan Malaysia dituduh merencanakan dan membantu serangan tersebut. Dua orang tersebut adalah Mohammed Nazir Bin Lep dan Mohammed Farik Bin Amin. Seorang ulama yang menginspirasi para pelaku, telah bebas dari penjara Indonesia awal bulan Januari 2021. Ia bebas setelah menyelesaikan masa hukumannya karena mendanai pelatihan militan Islam.





Kasus Guantanamo yang melibatkan lima terdakwa serangan 11 September 2001, telah terjebak dalam fase pra-peradilan sejak dakwaan pada Mei 2012. Belum ada jadwal untuk menetapkan pengadilan hukuman mati.





Amerika Serikat menahan 40 orang di Guantanamo. Presiden Barack Obama berusaha menutup pusat penahanan, memindahkan para tahanan ke fasilitas di Amerika Serikat. Obama juga ingin memindahkan pengadilan militer ke pengadilan sipil. Tetapi Kongres memblokir upayanya untuk menutup Guantanamo sebab Kongres melarang pemindahan siapapun dari pangkalan itu apapun alasannya.





Dikutip dari 9news, Biden mengatakan dia lebih suka menutup pusat penahanan itu tetapi belum mengungkapkan rencananya untuk fasilitas tersebut.





"Saya yakin sudah waktunya fasilitas penahanan di Guantanamo menutup pintunya," katanya.


Halaman:

Tags

Terkini