peristiwa-internasional

Mesir Penjarakan Influencer TikTok dengan Tuduhan Sebarkan Konten Tidak Pantas

Selasa, 28 Juli 2020 | 12:49 WIB
tiktok mesir


(KLIKANGGARAN)--Pengadilan Mesir telah menjatuhkan hukuman lima tahun kepada dua perempuan yang menjadi influencer media sosial dengan tuduhan melanggar moral publik.


Vonis terhadap Haneen Hossam, Mowada al-Adham dan tiga lainnya datang setelah mereka memposting cuplikan video di aplikasi berbagi video TikTok.


Putusan itu, yang dapat diajukan banding, termasuk denda 300.000 pound Mesir ($ 18.750) untuk setiap terdakwa, kata sebuah sumber yang dilansir Al Jazeera.


Haneen Hossam, 20, seorang mahasiswa Universitas Kairo, dituntut karena mendorong wanita muda untuk bertemu pria melalui aplikasi video dan membangun persahabatan dengan mereka, menerima bayaran sesuai dengan jumlah pengikut yang menonton obrolan ini.


Mawada al-Adham, influencer TikTok dan Instagram dengan setidaknya dua juta pengikut, dituduh menerbitkan foto dan video tidak senonoh di media sosial.


Tiga wanita lainnya dituduh membantu Hossam dan Al-Adham mengelola akun media sosial mereka, menurut penuntutan publik.


Pengacara Al-Adham, Ahmed el-Bahkeri mengkonfirmasi hukuman tersebut dan mengatakan mereka akan mengajukan banding atas putusan tersebut.


Hossam ditangkap pada bulan April setelah memposting klip video berdurasi tiga menit yang memberi tahu 1,3 juta pengikutnya bahwa gadis-gadis dapat menghasilkan uang dengan bekerja dengannya.


Pada bulan Mei, pihak berwenang menangkap Adham yang telah memposting video satir di TikTok dan Instagram.


Pengacara el-Bahkeri mengatakan para wanita muda itu menghadapi dakwaan terpisah atas sumber dana mereka.


'Indikator berbahaya'


Penetrasi internet telah mencapai lebih dari 40 persen populasi muda Mesir lebih dari 100 juta.


"Putusan itu mengejutkan, meskipun sudah diperkirakan. Kami akan melihat apa yang terjadi saat naik banding," kata pengacara hak-hak wanita Intissar al-Saeed.


"Itu masih indikator berbahaya ... Terlepas dari pandangan yang berbeda pada konten yang disajikan oleh para gadis di TikTok, itu masih bukan alasan untuk dipenjara."

Halaman:

Tags

Terkini