(Klikanggaran)--Grand Mufti Arab Saudi, otoritas agama tertinggi di kerajaan itu, meminta umat Islam untuk melaksanakan sholat taraweh di rumah jika wabah koronavirus berlanjut, menurut laporan sebuah surat kabar Saudi.
"Sholat Tarawih Ramadhan dapat dilakukan di rumah jika tidak dapat dilakukan di masjid karena langkah-langkah pencegahan yang diambil untuk memerangi penyebaran virus corona," kata Grand Mufti Sheikh Abdulaziz al-Sheikh menanggapi pertanyaan, dan ia menambahkan bahwa hal yang sama berlaku untuk sholat Ied, surat kabar Okaz melaporkan pada hari Jumat.
Ratusan WNA Jemaah Tabligh Akbar Diisolasi di Masjid Al Muttaqien
Sebagaimana diketahui bulan suci Ramadhan akan dimulai pada minggu depan.
Pada pertengahan Maret, Arab Saudi menutup masjid-masjid bagi jemaah yang akan sholat lima waktu berjamaah dan sholat Jumat sebagai bagian dari upaya untuk membatasi penyebaran virus corona.
Pada hari Kamis, pengurus Masjid Nabawi di Madinah melarang acara buka puasa bersama selama Ramadhan.
Kerajaan ini telah melaporkan 6.380 kasus COVID-19, penyakit pernapasan yang sangat menular yang disebabkan oleh coronavirus baru, dan 83 kematian sejauh ini.
Pada hari Minggu, Arab Saudi memperpanjang jam malam yang berlaku sebab terjadi lonjakan infeksi baru.
Jam malam tersebut mencakup ibu kota, Riyadh, dan kota-kota besar lainnya selama 24 jam sehari.
Ini Pesan Sri Mulyani Ke Anies ‘Sebelum DBH Turun Tangani Dulu Saja Corona di DKI’
Jam malam, awalnya ditetapkan selama tiga minggu, berlangsung mulai pukul 15:00 hingga 06:00 waktu setempat di tempat lain. Penduduk dapat pergi hanya untuk kebutuhan esensial.
Hibah kementerian dalam negeri memungkinkan personel vital untuk bergerak. Pelanggar menghadapi denda dan penjara.[Aljazeera]
Adapun Pakistan mengizinkan salat berjamaah di masjid-masjid di bawah panduan ketat selama bulan Ramadan.
Presiden Pakistan Arif Alvi mengambil keputusan itu setelah melakukan perdebatan panjang dengan para tokoh agama.