peristiwa-internasional

Ulama Al-Azhar Mesir Keluarkan Fatwa Shalat di Rumah Cegah Penyebaran Virus Corona

Rabu, 18 Maret 2020 | 06:12 WIB
corona virus1

Kementerian Waqaf Mesir, Muhammad Mukhtar Jumaa, memutuskan untuk menutup seluruh tempat ibadah di negaranya selama dua pekan.


Sebagai tindakan karantina untuk mencegah penyebaran virus corona.


Muhammad Mukhtar mengatakan bahwa penutupan tempat ibadah telah dikoordinasikan dengan Syekh Al-Azhar dan Syekh dari kalangan Sufi.


Pemerintah Tiongkok Mencuatkan Narasi Virus Corona Berasal Dari Amerika Serikat


Sebelumnya kementerian tersebut juga telah menutup acara-acara keagamaan seperti maulid Nabi, dan kajian rutin agama.


Mereka juga meminta upacara penguburan jenazah langsung pada prosesi pemakaman tanpa harus mengadakan upacara duka atau membiarkan jenazah berada lama di rumah sakit yang aulanya dekat dengan masjid


Sumber : [Kompas]


Halaman:

Tags

Terkini