peristiwa-internasional

Gibraltar Tolak Perintah AS Tahan Kapal Tanker Super Iran

Senin, 19 Agustus 2019 | 12:00 WIB
KAPAL IRAN


Jakarta, Klikanggaran.com (19-08-2019) -- Permintaan Amerika Serikat (AS) menahan kapal tanker super Iran yang bersiap meninggalkan perairan Inggris ditolak Gibraltar.


Dalam penjelasannya, Pemerintah setempat menyatakan mereka tidak bisa meminta pengadilan memerintahkan penahanan karena sanksi Washington tak menjangkau Uni Eropa (UE).


Pernyataan pemerintah seperti dikabarkan AFP pada Minggu (18-8-2019) mengatakan, "Sanksi UE terhadap Iran yang berlaku di Gibraltar jauh lebih sempit dari pada AS."

Duta Besar Iran untuk Inggris berujar di Twitter, kapal tanker super itu bakal bertolak Minggu malam waktu setempat dengan awak baru sudah didatangkan.


Hakim Gibraltar memerintahkan kapal Grace 1 untuk dibebaskan Kamis (15-8-2019) setelah ditahan menyusul dugaan menyelundupkan minyak ke Suriah, dan melanggar sanksi UE.


Namun pada Jumat (16-8-2019), Kementerian Kehakiman AS mengajukan permintaan penahanan setelah kapal menyusul dugaan pengiriman ilegal oleh Garda Revolusi Iran.


Penangkapan oleh Marinir Inggris dibantu polisi Gibraltar langsung memanaskan situasi dua negara dengan Teheran mengumumkan mereka menangkap kapal tanker Stena Impero sebagai balasan.


Washington mengatakan Grace 1, kini berubah menjadi Adrian Darya, merupakan target mereka karena dianggap sudah melanggar sanksi yang dijatuhkan.


Adapun tensi antara AS dan Iran begitu memanas sejak Presiden Donald Trump menarik diri dari perjanjian nuklir 2015 era pendahulunya, Barack Obama, pada tahun lalu.


[sumber: AFP]/emka



Tags

Terkini