peristiwa-internasional

DPR Apresiasi Ratifikasi Perjanjian Paris Mengenai Perubahan Iklim

Sabtu, 15 Oktober 2016 | 03:52 WIB

Jakarta, Klikanggarn.com - Isu perubahan iklim dunia menjadi sorotan dari para pimpinan negara di dunia. Saat ini telah digagas Perjanjian Paris mengenai perubahan iklim. Perjanjian internasional itu juga telah ditandatangi oleh pimpinan pemerintah Indonesia yang dalam hal ini diwakili oleh Siti Nurbaya selaku Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada April 2016 lalu.

 

Langkah baik itu diapresiasi oleh DPR yang diwakili oleh Komisi VII DPR RI, Satya W. Yudha. Apresiasi itu disampaikan oleh Satya di Gedung DPR RI,Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2016. Menurut Satya perjanjian paris itu mengundang konsekuensi yakni implementasi mengganti penggunaan energi saat ini menjadi energi bersih.

“Semua dari perjanjian ini berbasis energi bersih. Pemerintah harus mengganti dari penggunaan energi kotor menjadi energi bersih, kalau dulu kan berbasis batubara,” ujar Satya.

Satya juga menambahkan permaslahan perubahan iklim di Indonesia juga tidak memiliki payung hukum.

“Selama ini saya lihat masalah lingkungan hanya sebatas himbauan yang tidak mempunyai perangkat hukum yang cukup,” ujar politisi Golkar tersebut.

Namun Satya juga mengingatkan bahwa pemerintah harus serius dengan anggaran terkait perubahan iklim. Menurutnya APBN masih belum berpihak mewujudkan lingkungan yang berkualitas.

“Kalau melihat anggaran lingkungan di seluruh kementerian, kurang dari 5 persen dari anggaran. Artinya negara belum berpihak,” tegas Satya.  

 

Tags

Terkini