peristiwa-internasional

Turki Memerintahkan Penahanan 166 Orang

Jumat, 7 Oktober 2016 | 07:26 WIB
images_berita_Sep16_gulen

KlikAnggaran.com-  Pemerintah Turki mengeluarkan surat perintah penahanan pada hari Jumat (7/10) untuk 166 orang termasuk kepala polisi, demikian media pemerintah melaporkan. Pemerintah Turki melancarkan operasi baru terkait kudeta bulan Juli di mana Ankara menyalahkan pada pengikut ulama yang tinggal di Amerika Serikat, Fethullah Gulen.

Penyelidikan awalnya difokuskan pada staf markas polisi Istanbul, lalu menyebar di 35 provinsi, menargetkan orang-orang yang menggunakan aplikasi messaging smartphone kecil, yang dikenal sebagai ByLock, kata Badan Anadolu yang dikelola negara.

Dalam penumpasan pasca-kudeta, sekitar 32.000 orang

telah dipenjarakan dan menunggu sidang pengadilan dan sekitar 100.000 anggota keamanan dan layanan sipil, profesor universitas, dan lain-lain telah dipecat atau ditangguhkan dari pekerjaan.

Turki, sekutu Barat di Uni Eropa dan NATO, telah menyuarakan kekhawatiran bahwa orang yang tidak bersalah dapat tersapu dalam penyelidikan, yang oleh para kritikus telah digambarkan sebagai pembersihan.

Turki menerapkan aturan darurat dan mulai menolak, menangguhkan dan menangkap pejabat negara setelah upaya kudeta di mana tentara nakal mengomando pesawat tempur untuk membom parlemen dan menggunakan tank untuk membunuh 240 orang di mana banyak dari mereka adalah warga sipil.

Ankara mengatakan pengikut Gulen melakukan kudeta untuk menggulingkan Presiden Tayyip Erdogan dan menguasai negara. Gulen, yang pernah menjadi sekutu Erdogan, membantah keterlibatan apapun.

Seorang pejabat senior Turki mengatakan pada bulan Agustus badan intelijen negara itu telah mengidentifikasi setidaknya 56.000  jaringan Gulen menggunakan aplikasi ByLock setelah badan itu meretas aplikasi ByLock, yang telah dipakai oleh pengikut Gullen sejak 2014.

[sumber: reuters]

[editing: @mang_kamil]

 

Tags

Terkini