Padang,Klikanggaran.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menganggarkan pengadaan baju dinas untuk 65 anggota senilai Rp908.050.000. Bahkan, satu setel baju ditaksir Rp2,3 juta.
Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sumbar, disebutkan nama tender pengadaan pakaian dinas beserta kelengkapannya untuk pimpinan dan anggota DPRD Sumbar. Adapun pemenang tender yakni CV Bola Dunia Tailor dengan nilai pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp908.050.000.
Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, mengakui pengadaan tersebut rutin dilakukan setiap tahunnya, sama halnya dengan pakaian dinas ASN.
"Itu anggaran rutin yang dilakukan sesuai dengan aturan dan tidak ada yang dilanggar," kata Raflis dilansir Kompas.com, Senin (23-8-2021).
Raflis juga menyebutkan, anggaran itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang hak keuangan dan adminstratif pimpinan dan anggota DPRD, kemudian diatur dalam Peraturan Daerah Sumbar Nomor 9 Tahun 2017 dan Pergub Nomor 77 Tahun 2017.
"Dalam aturan itu disebut anggota Dewan mendapatkan lima setelan baju dinas. Terdiri dua setelan baju dinas harian, satu setelan baju dinas luar, satu setelan baju daerah, dan satu setelan baju rapat," kata Raflis.
Selain itu, kata Raflis, anggota Dewan juga mendapatkan dua setel jas dalam lima tahun. Raflis mengatakan, angka dalam pengadaan baju dinas tersebut adalah Rp840 juta dan dipotong pajak menjadi Rp764 juta.
"Jadi satu setel itu hanya sekitar Rp2,3 juta. Kira-kira itu mewah atau tidak silakan nilai sendiri," kata Raflis
Lanjutnya, setiap anggota Dewan diberikan kupon untuk mendapatkan baju tersebut.
"Diberikan dalam bentuk kupon. Jadi ini adalah anggaran rutin. Kalau tidak diberikan, saya yang kena," jelas Raflis.