peristiwa-daerah

Traffic light Rusak, Dishub  Diduga Tutup Mata

Senin, 16 Agustus 2021 | 16:31 WIB
traffic llight


Batanghari, Klikanggaran.com - Traffic light atau Lampu lalu lintas menurut UU no. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan alat pemberi isyarat lalu lintas atau APILL  adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki (zebra cross), dan tempat arus lalu lintas lainnya. 


Lampu ini yang menandakan kapan kendaraan harus berjalan dan berhenti secara bergantian dari berbagai arah. Pengaturan lalu lintas di persimpangan jalan dimaksudkan untuk mengatur pergerakan kendaraan pada masing-masing kelompok pergerakan kendaraan agar dapat bergerak secara bergantian sehingga tidak saling mengganggu antar-arus yang ada.


Ngapak Kepenak Nemen (NKN) Ala Brebes


Namun tidak demikian di Kabupaten Batanghari, Traffic light atau Lampu lalu lintas sudah lama tidak berfungsi, seakan-akan Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari diduga tutup mata dan membiarkan tidak diperbaiki kerusakan lampu lalu lintas tersebut.


Ungkap salah seorang pengguna jalan yang minta agar namanya tidak ditulis, mengatakan bahwa lampu merah (traffic light) di dua titik yang berada di Kota Muara Bulian Ibu Kota Kabupaten Batanghari sudah cukup lama tidak berfungsi kurang lebih 6 bulan.


"Tidak berfungsinya lampu merah ini, sangat beresiko menimbulkan kecelakaan terhadap pengguna jalan, terlebih waktu jam sibuk, ini perlu menjadi perhatian serius dari Pemerintah terutama Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari," ungkap sumber.


"Sebagai kota Kabupaten, semestinya kita malu terhadap pengguna jalan dari luar daerah," kata sumber.


-


Menanggapi permasalahan ini, Kepal Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari, melaui Kepala Bidang Keselamatan Lalu lintas Obertus Sitorus, S.Sos yang di dampingi Kepala Seksi Audit dan Infeksi Keselamatan LLAJ pada Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari, Hera Orba Jaya, SH, kepada Klikanggaran.com Senin (16-08-2021) diruang kerjanya mengakui Lampu lalu lintas (traffic light) tersebut sudah tidak berfungsi lagi.


Nakes Lanud ZAM Terima Suntikan Vaksin Moderna


"Betul lampu lalu lintas di dua titik Muara Bulian tersebut, sudah lama tidak berfungsi, lantaran rusak, dan hal ini sangat menggangu arus lalulintas, karna pengaturan tidak ada," aku Obertus.


"Traffic light yang ada tiga titik di Kabupaten Batanghari, simpang empat kantor kejaksaan, simpang empat depan BBC dan di Muara Tembesi, semuanya mengalami kerusakan," kata Obertus.


Ditambahkan Hera Orba Jaya, "Dulunya kita telah ajukan anggaran untuk memperbaiki traffic light tersebut, dan telah di setujui, namun dengan adanya pendemi covid-19 ini tidak ada lagi anggarannya."


Kegaduhan Hoax Donasi Rp2 Triliun Merupakan Akibat Ketidak Hati-hatian Kapolda Sumsel

Halaman:

Tags

Terkini