peristiwa-daerah

Kejaksaan Tegaskan Perkara Pungli Disdik dan Dana Silpa Musi Rawas Terus Berjalan

Rabu, 23 Juni 2021 | 18:43 WIB
Kejari Lubuklinggau 003


Lubuklinggau, Klikanggaran.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau terus mengumpulkan alat bukti guna penangan perkara penguatan kepala sekolah yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas (Mura) tahun 2019 yang diduga terindikasi pungutan liar (Pungli), dan perkara pengelolaan dana Sisa Lebih Pembiayaan (Silpa) Kabupaten Musi Rawas yang telah didepositokan di tiga Bank dengan total senilai Rp156,3 miliar. 


Dugaan Pungli, Kabid GTK Disdik Musirawas Diperiksa Kejaksaan Negeri


Kepala Kejari Lubuklinggau, Wily Ade Chaidir, menegaskan bahwasannya progres penanganan perkara tersebut masih berjalan.


"Semua perkara tersebut masih kita kumpulkan alat buktinya sebagaimana dimaksud pasal 184 KUHAP," ujar Willy Ade Chaidir, saat dikonfirmasi Klikanggaran.com, Rabu (23-6). 


Kejari Lubuklinggau Didesak Ungkap Kelanjutan Kasus Disdik Musi Rawas


Mengenai perkara tersebut jika bukti tidak terlengkapi sehingga berpeluang SP3 (Surat Penetapan Penghentian Penyidikan), dengan tegas Wily menuturkan setiap penangan perkara telah melalui Standar Operasional Prosedur (SOP).


"Kita dalam menindaklanjuti suatu perkara untuk ketingkat selanjutnya melalui SOP yang telah ditetapkan dengan mempertimbangkan kelengkapan persyaratan formil maupun persyaratan materil," tandasnya. 


Setelah Mangkir, Akhirnya Kadisdik Musi Rawas Penuhi Panggilan Kejari


Untuk diketahui, kegiatan penguatan kepala sekolah tahun 2019 sudah dianggarkan melalui mekanisme APBD Pemda Musi Rawas. Namun, dengan alasan kurangnya biaya untuk diklat, akhirnya merujuk pada surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), setelah dilakukan rapat internal pada dinas pendidikan Musi Rawas, menimbulkan 3 opsi pilihan agar kegiatan dapat berjalan lancar.


Jadi, opsi yang dipilih adalah kepala sekolah diwajibkan membayar iuran sebesar Rp3.000.000,00 (3 Juta), dan iuran itu pun disetujui oleh peserta diklat. Kegiatan tersebut telah dilaksanakan di Hotel Hakmaz Taba dengan peserta kurang lebih 283 peserta terdiri dari kepala sekolah SD dan SMP Kabupaten Musi Rawas yang sudah membayar iuran.


Tags

Terkini