peristiwa-daerah

MAKI Sumsel Tantang BPK RI Tinjau Lapangan Terkait Hasil Audit 2019

Jumat, 16 April 2021 | 19:37 WIB
Feri Kurniawan 0021


Palembang,Klikanggaran.com - BPK RI telah melakukan pemeriksaan APBD Sumsel 2019 pada anggaran PUPR Provinsi Sumsel. Pemeriksaan ini berdasarkan surat BPK RI ke Pemprov Sumsel No. 01.b tertanggal 30 Oktober 2019 untuk pemeriksaan awal terkait proyek - proyek di PUPR Sumsel.


Deputy Masyarakat Anti Korupsi Indonesia perwakilan Sumsel (Maki Sumsel), Ir Feri Kurniawan, mengungkapkan bahwa berdasarkan sumber yang ikut dalam rapat pembahasan hasil pemeriksaan kerugian negara, diduga terjadi deal - deal untuk mengurangi nilai kerugian negara. Menurut sumber itu, jumlah awal kerugian negara dirundingkan menjadi hanya 10% dari nilai kerugian yang sebenarnya.


"Seperti jalan jurusan Belitang Jaya - Nusa Bakti Rp50 miliar temuannya awalnya diduga hampir 19 miliar namun kerugian negara yg di hitung diduga hanya Rp1,9 miliar dimana kondisi jalan saat ini diduga lebih dari 50% sudah mengalami kerusakan. Kemudian jalan jurusan Dabok Rejo - batas OKI temuan awal BPK RI diduga Rp15 miliar namun perhitungan kerugian negara diduga hanya Rp1,8 miliar," ujar Feri, Jumat (16-4).


Deputy MAKI Sumsel menyikapi dugaan kongkalikong auditor dengan Dinas terkait maupun rekanan kontraktor.


"Jika orang BPK punya nyali turun kelapangan bersama MAKI Sumsel, maka kami siapkan fasilitasnya dan tentunya mereka membawa hasil audit mereka," kata Feri.


"Hampir dapat dikatakan proyek infrastruktur di Sumsel separuh lebih hanya seumur jagung artinya belum sampai satu tahun sudah mulai terlihat seperti kena penyakit kulit. Tapi anehnya temuan BPK RI tidak mencerminkan kondisi sebenarnya, seperti proyek SMI di Musi Banyuasin dan beberapa Proyek di Pemprov Sumsel," sambungnya.


Lebih lanjut Feri mengatakan, "ibarat kata orang sekolah dulu habis buang atau APBD habis tinggal tunggu APBD tahun depan. Dilema pembangunan di Sumatera Selatan dari tahun ketahun adalah sama, hanya bertahan 1 tahun anggaran dan di anggarkan kembali 2 tahun berikutnya," tandasnya.


Tags

Terkini