peristiwa-daerah

Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni : Kekerasan Terhadap Jurnalis Adalah Perbuatan Keji, Hentikan!

Kamis, 1 April 2021 | 11:46 WIB
WhatsApp Image 2021-04-01 at 11.32.26


Jakarta, www.klikanggaran.com - Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni memperhatikan tindak kekerasan yang dilakukan Jurnalis Jawa Timur saat menjalankan tugas, baginya itu adalah perbuatan keji dan harus segera di hentikan.


“Apapun segala bentuk kekerasan kita haramkan, itu adalah perbuatan keji dan tidak mendidik, apalagi terhadap Jurnalis. Tolong dihentikan.”


Diketahui, saat kejadian sang Jurnalis sedang meliput kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK, yaitu melibatkan Direktur Pemeriksaan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.


“Saya amat prihatin sekaligus menyesalkan atas kejadian ini, apalagi Jurnalis yang menimpanya sedang menjalankan tugasnya, ini sangat keji dan dzolim.” Tutur Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni.


Atas kondisi ini, bagi Senator asal Dapil Provinsi DKI Jakarta, maka telah terjadi pelanggaran terhadap UU Nomor 44 Tahun 1999 tentang Pers.


“Kasus ini harus mendapatkan keadilan dan penegasan agar dikemudian hari tidak terulang kembali.”


Nurhadi, wartawan Tempo di Surabaya, mengalami kekerasan pada Sabtu, 17 Maret 2021. Ia mendapatkan perlakuan yang kasar bahkan penganiayaan setelah mengambil foto dan hendak meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.


pengambilan foto dan upaya konfirmasi ini dilakukan pada saat Angin melangsungkan resepsi pernikahan anaknya di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal) Surabaya.


Kekerasan terjadi ketika sejumlah pengawal Angin Prayitno Aji menganggap Nurhadi masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan.


Meski sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, para pengawal tersebut tetap merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya. Nurhadi juga mendapatkan penganiayaan dan penyekapan.


Terkini