Palembang, Klikanggaran.com - Pemotongan anggaran pembangunan infrastruktur di kala pandemi covid menyebabkan Pemerintah Daerah mencari alternatif pembiayaan guna tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur. Salah satu alternatif pembiayaan adalah fasilitas pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).
Ada 2 (dua) jenis pinjaman daerah yang di tawarkan PT SMI, yaitu jangka menengah dan jangka panjang. Pinjaman jangka menengah untuk waktu pengembalian lebih dari 1 (satu) tahun anggaran, dimana kewajiban pembayaran kembali (pokok pinjaman, bunga, dan/atau kewajiban lainnya) seluruhnya harus dilunasi dalam kurun waktu yang tidak melebihi sisa masa jabatan gubernur, bupati, atau walikota yang bersangkutan dimana pinjaman Jangka Menengah ini digunakan untuk membiayai pelayanan publik yang tidak menghasilkan penerimaan.
Sementara itu, untuk Pinjaman Daerah jangka panjang jangka waktu pengembalian lebih dari 1 (satu) tahun anggaran, dimana kewajiban pembayaran kembali (pokok pinjaman, bunga, dan/atau kewajiban lainnya) harus dilunasi sesuai dengan persyaratan perjanjian.
Pinjaman Jangka Panjang digunakan untuk membiayai kegiatan investasi prasarana dan/atau sarana dalam rangka penyediaan pelayanan publik dengan kriteria menghasilkan penerimaan langsung berupa pendapatan bagi APBD yang berkaitan dengan pembangunan prasarana dan sarana tersebut.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel), mengajukan pinjaman untuk pembangunan infrastruktur dengan perkiraan nominal Rp500 miliar lebih. Pinjaman ini untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur tahun 2020, dimana anggaran yang ada sebelumnya ditahan untuk dana talangan penanggulangan Covid-19.
Aksi Cepat Tanggap Personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Padamkan Kebakaran Rumah Warga
Menanggapi hal tersebut, Deputy MAKI Sumsel, Feri Kurniawan, menuturkan dampak dari pinjaman ini adalah pemotongan anggaran tahun berikutnya untuk pembayaran hutang daerah. Untuk masa 3 (tiga) tahun sisa masa jabatan Gubernur, maka ada kewajiban membayar hutang kurang lebih Rp180 miliar pertahun anggaran.
"Konsekuensi pinjaman ini adalah pemotongan anggaran setiap SKPD guna pembayaran hutang. Menjadi masalah ketika anggaran pembayaran hutang ini terlambat diajukan ke DPRD yang berakibat beban lebih besar pada tahun anggaran berikutnya. Sekarang menurut info dari beberapa staff SKPD, ada permintaan pemotongan anggaran tanpa perubahan APBD 2021", ucap Deputy MAKI Sumsel, Feri Kurniawan, di Palembang, Selasa (26-1).
Ini, Lho, Helikopter Pengganti Black Hawk
Selain itu, Feri menuturkan jika penyelarasan antar dokumen tidak sesuai, maka berakibat pada tindak pidana korupsi.
"Bila betul maka realisasi anggaran tidak akan sesuai dengan DIPA anggaran SKPD, sehingga berpotensi tindak pidana korupsi," tandasnya.