Lubuklinggau,Klikanggaran.com - PT Buraq Nur Syariah (PT BNS), diketahui melakukan pemasangan plang merek bertuliskan "BILAL BIN RABBAH Residence" yang diduga di atas lahan PT Mitra Dirumah Sejahtera (PT MDS) tanpa izin.
Hal tersebut sebagaimana dibenarkan oleh Direktur PT MDS, Rama Hidayat.
"Iya [ada pemasangan plang], tapi saya minta dia harus tulis itu lahan MDS, dan semua penjualan [Perumahan] harus melalui rekening MDS, kalo tidak saya akan suruh bongkar," ujar Rama Hidayat di Jakarta saat dikonfirmasi Wartawan, Jumat (4-12).
Dikatakan Rama Hidayat, PT MDS belum memberikan izin ke PT Buraq untuk memasang plang merek tersebut.
"Belum, dia selalu kerja seenaknya saja, saya coba ingatkan dulu, dan media juga harus infokan jangan sampai ada beli rumah di sana tanpa bayar ke PT MDS," tegasnya.
Selain itu, Rama Hidayat menuturkan akan mengambil langkah tegas dikemudian hari.
"Sebaiknya masyarakat tahu yang sebenarnya dan tidak tertipu. Saya lihat perkembangan dulu, kalo masih bandel juga baru lapor polisi, sebelumnya sudah ada surat peringatan melalui pengacara di Linggau," tandasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Klikanggaran.com telah berusaha menghubungi CEO PT Buraq, Prita Wulan Kencana, namun tidak ada respon.