Lubuklinggau,Klikanggaran.com – Terkait pengadaan seragam pramuka bagi siswa – siswi kurang mampu dan pengadaan pakaian olahraga, pakaian batik dan tas bagi siswa – siswi kurang mampu pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Lubuklinggau, tahun anggaran 2020 yang diduga terjadi penyimpangan. Barisan Pemuda Anti Korupsi (BAPAK) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau untuk mengusut kegiatan yang disinyalir berpotensi merugikan keuangan Negara.
“Kita telah melayangkan surat laporan kepada Kejari Lubuklinggau dengan nomor surat: 087/LP/BAPAK/IX/2020. Kami berharap laporan kami segera diproses dan diusut oleh penyidik Kejari Lubuklinggau,” ujar Sony selaku Ketua BAPAK.
Berdasarkan analisa sony yang tertuang didalam surat laporan BAPAK, diduga pekerjaan pengadaan seragam pramuka bagi siswa-siswi kurang mampu dengan nilai anggaran sebesar 1.792.426.000 dan pekerjaan pengadaan pakaian olahraga, pakaian batik serta tas sekolah bagi siswa-siswi kurang mampu dengan nilai anggaran sebesar 1.954.029.000. terjadi penyimpangan tender.
Hasil insvestigasi BAPAK keterangan dari Narasumber serta analisa data-data yang ada terutama pada kegiatan tersebut diatas diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang ada dan terindikasi menimbulkan kerugian keuangan negara dan persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha.
“dalam dugaan pada masing – masing belanja kegiatan tersebut terindikasi banyak terjadi mark up harga satuan, indikasi pengarahan tender, dan pemaketan pekerjaan yang diduga melanggar aturan, “Jelas Sony.
Diketahui, pada tanggal 7 September 2020 Dinas Pendidikan melalui UKPBJ mengumumkan paket tender pengadaan seragam sekolah dan seragam pramuka bagi siswa-siswi kurang dengan nilai anggaran sebesar 1.792.426.000. tender pekerjaan tersebut diikuti peserta sebanyak 31 peserta tender, namun yang hanya melakukan penawaran hanya satu peserta yakni CV.Kiemas Putra Jaya dengan nama direktur Faisal Roni SH.
Selanjutnya pada tanggal yang sama, tender pekerjaan pengadaan pakaian olahraga, pakaian batik serta tas sekolah bagi siswa-siswi kurang mampu dengan nilai anggaran sebesar 1.954.029.000. diketahui diikuti 35 peserta tender, namun yang hanya memasukan dokumen penawaran hanya satu peserta sehingga diumumkan menjadi pemenang tender yakni CV SAN JAYA dengan nama direktur Julianton.
“Hasil investigasi tim kami, kami mendapatkan informasi bahwa Julianton dan Faisal Roni SH merupakan satu group. Dimana ada Julianton alias Anton pasti ada Faisal Roni alias Faisal dalam kepengurusan paket pekerjaan di Kota Lubuklinggau, di Dinas pendidikan tahun 2019 maupun di Dinas PUPR Lubuklinggau,” Beber Sony.
Lanjut Sony, masa pengadaan paket pekerjaan hanya dibuat 60 hari. “ini pertanyaan besar, ditahun 2019 saja masa pelaksanaan dibuat selama 90 hari dengan paket pekerjaan terpisah, ini saja terjadi keterlambatan,” Jelasnya.
Ditambahkan kembali oleh Sony, untuk klasifikasi usaha ialah perusahaan kecil.” Dalam hal ini sangat tidak adil bagi usaha konveksi pakaian jadi didaerah jika menyatukan beberapa paket pekerjaan demi untuk menguntungkan pribadi ataupun kelompok.” Tegas nya.
Sementara itu hingga berita ini ditayangkan Kepala Dinas Pendidikan belum dapat dimintai keterangan nya. (rls/Tim)