Lubuklinggau,Klikanggaran.com - Pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir, bakal menggulung pejabat yang diduga bermain-main dengan dana penanggulangan Covid mulai dibuktikan. Pasalnya, pengadaan masker senilai Rp3 miliar pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Rawas (Mura), mulai didalami pihak penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Rabu (23-9).
Tiga pejabat di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Rawas dimintai keterangan oleh bagian Intel Kejari Lubuklinggau. Adapun yang diperiksa yakni, Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UKM Mura, Yamin Pabli, yang tiba di Kejaksaan pada pukul 10.30 WIB didampingi PPTK kegiatan, Sanul Fatwa, dan Kabid UKM, Reza, yang langsung menjalani pemeriksaan di ruang Riksa bagian Intel Kejari Lubuklinggau dengan kurun waktu kurang lebih lima jam.
Usai memberi keterangan dihadapan awak media, Yamin dengan wajah pucat menegaskan kedatangannya hanya dimintai klarifikasi terkait pengadaan Masker.
“Cuma klarifikasi, untuk lebih jelasnya tanyakan langsung ke penyidik,” ucap Yamin dengan suara bergetar.
Kendati mengaku tak ada masalah dengan pengadaan masker, Yamin menjelaskan pengadaan masker senilai miliaran rupiah pun tidak ada masalah. Apalagi yang hanya senilai tiga miliar.
“Semua masker sudah terbagi dan terealisasi, dan tidak ada masalah. Sepengetahuan saya pihak penyidik mendalami hal ini (pengadaan masker) bukan adanya laporan, hanya berdasarkan pemberitaan salah satu media. Dan kami sudah menunggu pihak penyidik memanggil kami,” tandasnya.
Dilain sisi, Kepala Sesi (Kasi) Intel Kejari Lubuklinggau, Aan Tomo, membenarkan telah meminta klarifikasi kepada pihak Diskop UKM Musi Rawas terkait pengadaan masker.
"Benar, tadi pagi kita meminta klarifikasi dari pihak Diskop UKM Mura tentang pengadaan masker, apakah benar ada penyimpangan dalam proses pengadaan masker tersebut, bahwa ini baru dugaan yang belum tentu dugaan tersebut benar, maka nya kami melakukan puldata dan pulbaket, artinya pihak-pihak yang diminta klarifikasi belum tentu juga bersalah, tergantung hasil puldata dan pulbaket kami nanti," ujar Aan.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, telah merealokasi belanja daerah dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 pada tahap II melalui program kegiatan pada Diskop UKM, untuk Pengadaan masker dengan nilai anggaran sekitar Rp3 miliar.