Musi Rawas,Klikanggaran.com - Diketahui, 154 buku rekening penerima dana Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Pusat ke Kabupaten Musi Rawas, di Simpan oleh pihak Bank Sumsel Babel cabang Muara Beliti. Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2019, Pemerintah Pusat telah memberikan dana bantuan ke Pemkab Musi Rawas untuk disalurkan kepada masyarakat sebanyak 154 Orang dengan total dana senilai Rp2,6 milyar dan teknis dana tersebut langsung ditransfer pihak Bank Sumsel Babel ke rekening masing-masing nama penerima yang bertangunggjawab.
Menurut Abu Hanifah, selaku Kepala Bidang (Kabid) Perumahan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Musi Rawas, mengatakan dana itu langsung diambil dan dikelolah oleh masyarakat sendiri yang didampingi oleh fasilitator atau konsultan dan langsung dibelanjakan bahan material bangunan untuk rehab rumah.
"Sesuai aturan dan petunjuk dari kementerian pusat, bahwa 154 buku rekening penerima bansos dipegang dan disimpan oleh pihak Bank Sumsel Babel cabang Muara Beliti. Bila sudah di validasi, maka semua buku itu ditarik kembali oleh fasilitator untuk diserahkan ke masing-masing penerima. Itu sudah, face to face antara fasilitator dengan pihak Bank Sumsel Babel”, ujarnya. Senin (27-1-2020).
Menurut Abu Hanifah, kerjasama Dinas Perkim Musi Rawas bersama pihak Bank Sumsel Babel, sesuai bentuk Komitmen Bupati Musi Rawas.
"Sehingga setiap pembuatan buku rekening, pihak Bank Sumsel mengenakan biaya administrasi kepada Penerima bansos per orang Rp20 Ribu," ujar Abu Hanifah, yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan tersebut.
-
Ia juga menjelaskan, keterlibatan Dinas Perkim Musi Rawas hanya sebatas teknis, mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) atas usullan Kepala Desa (Kades) untuk diserahkan ke Kementerian Pusat melalui sistem online. Sedangkan untuk proposal bantuan, surat pernyataan dan dokumen RAB (Rencana Anggaran Biaya) itu dibuat oleh fasilitator, begitu juga dengan buku rekening bansos juga dibuat oleh fasilitator,
"Maklum, masih banyak masyarakat awam," jelas Abu Hanifah.
Sebelumnya, seperti disampaikan beberapa masyarakat yang namanya tercatat sebagai penerima dana bansos, Sugiman dan Sunarto, yang beralamat di Desa Mulyo Sari, Kecamatan Megang Sakti, mengungkapkan bahwasannya biaya pembuatan untuk membuka rekening Bank Sumsel Babel mencapai Rp50.000.
"Saat itu kami dipungut biaya Rp50 Ribu. Kami sewaktu membuka rekening tidak diikut sertakan, dan sampai saat ini tidak pernah melihat buku tersebut, apalagi soal nominal dana, kami tidak diberitahu."
"Bantuan yang langsung kami terima berupa material bangunan dari Perangkat Desa untuk rehab rumah. Begitu juga diceritakan keluarga Istina, Penerima di Desa Trikarya, Kecamatan Purwodadi. Saya tidak mengetahui soal adanya bantuan dana melalui transfer Bank Sumsel Babel, sebab dia tidak pernah diberitahu begitu juga soal pembukaan rekening," tandas sumber tersebut.
Sementara itu, Kepala Cabang (Kacab) Bank Sumsel Babel Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, Efendi, membantah keras atas tudingan terkait penyimpanan buku rekening penerima bansos yang dilontarkan Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan dan Pemukiman (Perkim).
Dikatakan Kacab Sumsel Babel, Efendi, buku itu sudah diserahkan ke masing masing penerima dan kami tidak berhak untuk menyimpan buku rekening tersebut.
“Pernyataan Kabid [Abu Hanifah] salah besar, itu sama saja menyalahin orang," ujar Efendi, Jumat (7-2).
Terkait pembuatan buku rekening, Efendi, mengakui saat itu dirinya sudah memerintahakan stafnya untuk langsung kelapangan bertemu dengan masing-masing penerima.
"Untuk mengantisipasi jangan ada nama penerima tidak sesuai dengan no KTP," pungkasnya. *(Red-SRD)