peristiwa-daerah

Dua Jurnalis Diintimidasi saat Meliputi Soal Daging Impor Ilegal

Minggu, 22 Desember 2019 | 06:03 WIB
daging impor ilegal


PANGKALPINANG, Klikanggaran.com – Ancaman dan kekerasan verbal diterima dua wartawan televisi nasional ketika sedang meliput penyitaan daging sapi beku bekas impor tanpa dokumen karantina (ilegal) oleh Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang di Pelabuhan Pangkalbalam, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (20-12-2019).


Kedua wartawan televisi tersebut adalah Haryanto dari MNC Grup dan Merryanti dari Antara TV Bangka Belitung. Mereka diancam dan diintimidasi oleh pemilik ratusan daging beku bekas impor tanpa dokumen karantina tersebut.


Di Pangkalpinang, Sabtu (21-12-2019), jurnalis TV dari MNC Group Haryanto mengatakan, kronologis kejadian berawal saat dihubungi oleh Balai Karantina Pertanian yang menginformasikan telah menyita 235,1 kilogram yang dicurigai tanpa dokumen muatan KM Salvia yang baru tiba di Pelabuhan Pangkalbalam pada pukul 11.00 WIB.


“Mendapat informasi tersebut, saya bersama wartawan Antara TV segera mendatangi kantor Balai Karantina Hewan Pangkalpinang, dan melakukan peliputan sebagaimana lazimnya, termasuk meliput proses pemeriksaan keterangan dari pemilik barang yang kemudian diketahui bernama Monica,” ujarnya.


Baca: SPJ Fiktif Dana Desa di Bangkalan Rugikan Negara Rp316 Juta


Ia mengatakan saat diperiksa, Monica terlihat ditemani oleh seorang warga negara asing yang diakuinya sebagai suaminya, serta seorang pria yang mengaku sebagai adiknya.


Setelah menjalani pemeriksaan, tiba-tiba Monica beserta adiknya mendatangi kedua korban (Haryanto dan Merryanti) sambil meminta video rekaman liputan yang merekam mereka untuk tidak ditayangkan dan dihapus.


Baca: Uang Daerah Dikuras Rp544 Juta Untuk Pengadaan Alat Kesenian Tradisional


Permintaan ini ditolak oleh kedua korban, terjadi perdebatan hingga Monica mengancam akan melapor jika liputan yang ditayangkan itu menampilkan dirinya, WNA dan adiknya, karena dinilai mengambil video tanpa izin.


“Tidak sampai di situ, Monica dan pria yang diakuinya sebagai adik tersebut juga memfoto ID card dan wajah kami,” katanya lagi.


Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Provinsi Kepulauan Babel Joko Setyawanto mengecam tindakan intimidasi dan kekerasan verbal kepada jurnalis yang sedang melakukan peliputan daging beku ilegal tersebut.


“Saat ini kondisi kedua jurnalis korban intimidasi ini merasa terancam dan khawatir terjadi sesuatu dengan mereka atau keluarganya. Namun, kasus ini belum dilaporkan ke polisi,” katanya.


Baca: FITRA Ungkap Sembilan Fakta Menarik atas Implementasi UU Desa


Menurut dia, berdasarkan pengakuan jurnalis Antara TV, Merryanti, setelah tiba di rumah, korban tiba-tiba mendapat pesan WA dari salah satu pegawai Kantor Karantina Hewan Pangkalpinang berisikan: “Mb hati2,,, td ada org k kntor tnya daging, pemilik lapor2 ktnya ada famili dsitu, tmn2 yg lain tlg kasih tau.”

Halaman:

Tags

Terkini