peristiwa-daerah

Calon DOB Gelumbang Pernah Jadi Pusat Pembantu Kerja Bupati Muara Enim

Senin, 18 November 2019 | 20:34 WIB
images (30)



Palembang, Klikanggaran.com

 

Cita-cita Gelumbang ingin menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) atau memekarkan diri dari Kabupaten Induk (Muara Enim_red) hingga kini terus diperjuangkan.

 

Bahkan, calon daerah otonom baru Kabupaten Gelumbang dikabarkan kini sudah masuk di Sub Otoda Kemendagri yang berada pada nomor 88 dari ratusan daerah di wilayah Indonesia yang mengusulkan pemekaran.

 

Hal tersebut terungkap, saat Presedium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) baru-baru ini memenuhi undangan di Kantor Kemendagri Pusat bagian Sub Otonomi Daerah (Otoda), pada Selasa (12/11).

 

"Perjuangan pemekaran Kabupaten Gelumbang selalu optimis. Dan Alhamdulillah berkas dan syarat calon DOB Gelumbang telah masuk daftar di Sub Otoda Kemendagri Pusat. Dimana, Gelumbang masuk daftaf nomor 88 dari ratusan daerah yang mengusulkan pemekaran,” ungkap Dewan Penasehat PPKG, Hanan Zulkarnain yang didampingi Ketua PPKG, H Rani Kodim, Wakil ketua PPKG, Japri S Sos, Sekjen PPKG, Musadar S ,Sos, pada wartawan.

 


Baca juga: 1 Tahun Menjabat, Menengok Janji Kampanye HD Soal karet

 

Kabar masuknya Calon DOB Gelumbang masuk daftar di Sub Otada sebagai daerah yang mengusulkan pemekaran di Indonesia, tentunya merupakan angin segar bagi masyarakat Gelumbang. Karena lambat laun bisa saja cita-cita Gelumbang untuk membentuk sebuah kabupaten akan terwujud, seperti Kabupaten Pali, dan Muratara yang lebih dulu tercatat sebagai daerah otonom baru di Provinsi Sumatera Selatan.

 


Gelumbang pernah menjadi pusat pembantu kerja Bupati Muara Enim?


 

Dari sejarah perjalanan Kabupaten Muara Enim, ternyata Kecamatan Gelumbang pernah menjadi pusat pembantu kerja Bupati Muara Enim loh??

 

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 1990, dan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Selatan Nomor 22 Tahun 1990 tanggal 26 November 1990, dimana telah dibentuk dua wilayah kerja Pembantu Bupati, salah satunya berada pada Kecamatan Gelumbang dengan pusat kedudukan di Gelumbang.

 

Wilayah pusat pembantu kerja Bupati di Gelumbang meliputi, yakni Kecamatan Gelumbang, Kecamatan Rambang Lubai, Kecamatan Rambang Dangku, dan Kecamatan Talang Ubi.

 

Sementara satu wilayah pembantu kerja lainnya, yakni Tanjung Enim dengan pusat kedudukan di Tanjung Enim, yang mencakup Kecamatan Muara Enim, Kecamatan Tanjung Agung, Kecamatan Semende, dan Kecamatan Gunung Megang.

 

Namun kemudian, pada Tahun 1999, berdasarkan Pasal 129 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3839) tentang Pemerintahan Daerah, wilayah kerja/lembaga pembantu bupati dihapuskan.

 

Harga Bensin Tiba-Tiba Dinaikkan, Gelombang Protes Menerpa Iran

Terkini