peristiwa-daerah

Wow, Pembangunan Gedung Guru Kota Lubuklinggau Diduga Raup Keuntungan

Kamis, 14 November 2019 | 21:24 WIB
IMG-20191114-WA0029


Lubuklinggau,Klikanggaran.com - Pembangunan Gedung Guru Kota Lubuklinggau yang telah menelan anggaran milyaran rupiah pada tahun 2018 lalu,sangat terbengkalai dan mulai diramaikan kerumunan tumbuhan liar seperti lumut dan rerumputan. Padahal,awalnya pembangunan direncanakan agar dapat memajukan dunia pendidikan serta diharapkan dapat diselesaikan pada tahun 2019, namun hingga kini belum terealisasikan.


Untuk diketahui,proyek tersebut dikerjakan oleh CV Kiemas Putra Jaya dengan lama masa pengerjaan selama 180 hari serta menggunakan dana APBD tahun 2018 sebesar 2 miliar.


Ironinya,hal tersebut hanya menjadikan sebuah harapan palsu bagi guru untuk memiliki gedung tersebut. Pasalnya, bangunan yang menelan anggaran 2 miliar hanya seperti bangunan tak bertuan dan juga tidak ada azaz manfaatnya. Sebab,sebagian pondasi, coran tangga,serta lantainya sudah banyak rusak. Kuat dugaan proyek berpotensi mangkrak tersebut dikerjakan asal-asalan.


Sebelumnya,pekerjaan pembangunan gedung guru tersebut diakui Kepala Bidang Cipta Karya (Kabid CK) Dinas PUPR Lubuklinggau, Ikhwan, yang menjelaskan bahwasanya pembangunan tersebut telah terjadi adendum atau perubahan satu kali.


“Adendumnya satu kali, ada dan hal itu tidak serta merta pengalihannya karena ada teknisnya, dari gambar awal, jumlah besi WF yang kurang tersebut telah di Adendum dan dialihkan ke  cor lantai, karena pembangunan gedung guru tahap I sebenarnya tidak ada cor lantainya,” Jelas nya.


-
Potret: Gedung Guru Kota Lubuklinggau

Maka dari itu, Andi Lala selaku penggiat anti korupsi di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Muratara, turut angkat bicara mengenai pemborosan anggaran yang tak mencerminkan nilai output tersebut serta jauh dari fungsi APBD itu sendiri.


“Saya berharap kepada Aparat Penegak hukum (APH) untuk mengaudit atau memeriksa proyek ini, miliaran uang rakyat telah terbuang sia-sia yang kini hanya menjadi bangunan yang terbengkalai,” ujar Andi.


Menanggapi keterangan pihak Dinas PUPR Lubuklinggau yang menjelaskan bahwasanya telah terjadi adendum didalam pembangunan tersebut. Andi Lala menduga alasan tersebut hanya menjadi modus akal-akalan.


“Adendum dibuat ketika adanya perubahan nominal, lokasi atau volume, adendum dibuat ketika adanya perubahan dari kesepakatan awal. Namun,alasan adendum ini menjadi salah satu alasan oknum untuk meraup keuntungan sebesar besarnya dalam pelaksanaan pengerjaan suatu proyek,” Jelas Andi.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Lubuklinggau, Asril, dan Ikhwan selaku Kabid CK belum berhasil dimintai klarifikasinya.*(P Sihombing).


Tags

Terkini