Jakarta,Klikanggaran.com - Bupati Musi Rawas, H.Hendra Gunawan,menyerahkan langsung bantuan rehab rumah tidak layak huni demi menunjang kesejahtraan masyarakat. Tepatnya di Desa Mulyosari Kecamatan Megang Sakti,serah terima bantuan tersebut diselenggarakan secara terbuka.
Dalam kata sambutannya, H.Hendra Gunawan menjelaskan wacana untuk dua sampai tiga tahun kedepan dapat mewujudkan 8.005 unit rumah tidak layak huni harus selesai direhab.
"Dengan adanya program bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kwalitas rumah,sehingga jumlah rumah tidak layak huni dapat tuntas secara bertahap demi mewujudkan Musi Rawas Sempurna 2021." Ujar Hendra Gunawan Rabu,(16/10/2019).
Acara bertajuk mewujudkan Musi Rawas Sempurna 2021, juga dihadiri oleh Ketua TP PKK, Kepala Kemenag Kabupaten Musi Rawas, Kepala OPD yang mewakili, serta Lurah/Kepala Desa di Kecamatan Purwodadi dan Megang Sakti, dengan tujuan utama demi menunjang kesejahteraan.
Dilain sisi,Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Nito Maphilindo, turut menjelasakan kucuran anggaran tersebut bersumber dari APBN tahun 2019, yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi melalui Kementrian PUPR.
"Anggaran Pelaksanaan Kegiatan DAK Afirmasi Tahun 2019 adalah rehab rumah tidak layak huni pada 154 unit dibiayai oleh dana APBN Kementrian PUPR Tahun 2019, yang langsung diterima oleh masyarakat melalui rekening Bank masing-masing penerima bantuan dengan rincian 15 Juta untuk pembelian bahan bangunan serta upah kerja." Tandasnya.
Untuk diketahui, mekanisme penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dimulai dari usulan yang diajukan oleh bupati, wali kota, atau gubernur mengenai peningkatan kualitas rumah tidak layak huni di masing-masing daerah kepada Kementerian PUPR. Ada pula usulan yang diberikan oleh anggota DPRD kepada pemerintah atau pimpinan daerah setempat. Dalam usulan itu disebutkan antara lain jumlah rumah yang harus diperbaiki, identitas pemiliknya, dan lokasi masing-masing rumah.