peristiwa-daerah

Pemuda Muratara: Tuntaskan Kasus Pembangunan Gedung AKN Muratura

Selasa, 9 April 2019 | 15:14 WIB
Pembangunan Gedung






Jakarta, Klikanggaran.com (09-04-2019) - Menurut Koordinator Ruko Paras, Andeni Apri Yuliansyah, seharusnya Kejaksaan Negeri Lubuklinggau bertanggung jawab atas mangkraknya Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Akademi Komunikasi (AKN) Musi Rawas Utara Sumatera Selatan yang dianggarkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Rawas Utara dari APBD Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2016, yang menelan biaya mencapai Rp 8,5 miliar.





Sebelumnya, di dalam upaya penyelesaian kasus tersebut, Kejari sudah memeriksa puluhan oknum pejabat Kabupaten Musi Rawas Utara. Bahkan kasus ini pun menyeret nama H. Devi Suhartoni selaku Wakil Bupati Musi Rawas Utara.





-




Lalu, pada tanggal 15 Oktober 2018 Kejari sudah melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Musi Rawas Utara terkait Kasus Pembangunan Gedung AKN ini.





"Maksud kami begini, sampai sekarang belum ada kejelasan status keterlibatan Wabup Muratara terkait keterlibatannya pada proyek yang jadi bahan bancakan banyak elite di Muratara beberapa waktu yang lalu," kata Andeni A. Yuliansyah.





Untuk itu masa Ruko Paras berdiri bersama-sama di hadapan halaman gedung Kejari ini adalah dengan maksud :





  1. Segera tuntaskan kasus Pembangunan Gedung AKN Muratara, jangan sampai terhenti setelah pemeriksaan Wakil Bupati Musi Rawas Utara
  2. Dalami dugaan keterlibatan Wabup Muratara, jangan terkesan tutup mata apalagi bermain mata;
  3. Segera sampaikan kepada publik terkait status pemeriksaan Wabup Muratara beberapa waktu yang lalu.




Sehubungan dengan hal itu juga, maka Ruko Paras merasa perlu juga pihak Kejari memeriksa salah satu proyek yang menyeret nama Wabup Muratara, yaitu proyek Pembukaan dan Pengerasan Jalan Lingkar Desa Belani, yang menghabiskan anggaran senilai hampir Rp 3 miliar, dengan pemenang tender pada waktu itu yakni PT Nanda Sungai Melintang. Karena diduga jalan tersebut dibuat untuk kepentingan Wabup Muratara atau dibuat di atas tanah menuju kebun pribadi milik H. Devi Suhartoni, bukan untuk kepentingan masyarakat.





"Aksi kami hari ini akan terus berkelanjutan sampai menemukan titik terang dari beberapa kasus besar yang ada di Muratara. Sehingga kami tidak akan segan-segan datang kembali unjuk rasa bersama. Sampai ke Kejaksaan Agung pun akan kami terus dorong agar terjadi penegakan hukum yang tanpa pandang bulu," tutupnya.


Halaman:

Tags

Terkini