peristiwa-daerah

Obat Kadaluwarsa Senilai Rp 486 Juta Ada di Dinas Kesehatan Kota Serang???

Minggu, 24 Februari 2019 | 13:28 WIB
Obat Kadaluarsa

Jakarta, Klikanggaran.com (24-02-2019) - Saat dilakukan stock opname pada tanggal 10 April 2018, diketahui terdapat 20 jenis obat kadaluwarsa sebanyak 1.558.490. Obat ini tersimpan di UPT Gudang Obat. Nilai atas obat kadaluwarsa ini pun terbilang cukup fantastis, yakni sebesar Rp486.922.432.

Anehnya, meski obat tersebut diketahui telah kadaluwarsa, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota (Pemkot) Serang selaku yang bertanggungjawab atas hal tersebut. Dinkes pun tidak menyampaikannya dalam catatan atas Laporan Keuangan Dinas Kesehatan di tahun 2017.

Hal ini tentu saja terlihat ganjil dan menimbulkan berbagai spekulasi di ruang publik. Sebab obat yang telah kadaluwarsa seharusnya segera dilaporkan untuk segera dimusnahkan. Agar tidak menjadi konsumsi publik.

Seperti diketahui, menggunakan produk medis yang telah kedaluwarsa tentu bisa memicu risiko bahaya. Obat-obat ini jelas dapat membahayakan kesehatan. Ditambah lagi, produk medis kadaluwarsa dapat menjadi kurang efektif bahkan beresiko, karena perubahan komposisi kimia atau manfaatnya sudah berkurang.

Obat Kadaluarsa


Selain ditemukannya produk obat kaduwarsa di tahun 2017, berdasarkan catatan yang diterima klikanggaran.com, ditemukan juga persediaan yang masa kadaluwarsanya sebelum tahun 2017. Namun, pencatatan atas persediaan kadaluwarsa sebelum tahun 2017 tidak ada.

Sementara itu, pada saat dilakukan stock opname di PKM Kasemen, PKM Kalodran, PKM Sawah Luhur, dan PKM Walantaka, juga ditemukan obat kedaluwarsa. Namun, pencatatan atas obat kedaluwarsa di PKM tersebut tidak ada. Jelas sekali ini merupakan tindakan yang sembrono dan tidak bisa dibiarkan.

Oleh sebab itu, publik berharap agar ada tindakan tegas kepada pejabat Dinkes yang lalai. Sehingga obat kadaluwarsa yang berada di UPT Gudang tidak menumpuk begitu saja. Sebab bila dibiarkan, hal tersebut berpotensi disalahgunakan oleh oknum Dinkes yang nakal.

Bila obat kadaluwarsa tersebut digunakan dan beredar di masyarakat. Tentu yang dirugikan adalah masyarakat yang berobat di puskesmas-puskesmas di lingkungan Kota Serang.

Berikut kami sajikan daftar obat kadaluwarsa di UPT Gudang Obat Kota Serang:

-


Baca juga : Dinkes Pemkot Serang Tak Bisa Kelola Persediaan? Begini Kasusnya

Tags

Terkini