Jakarta, Klikanggaran.com (21-01-2019) - Kinerja aparatur sipil Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) dinilai publik masih minim. Hal ini disinyalir menjadi penyebab carutnya marutnya tata kelola anggaran. Sehingga banyak tata kelola anggaran, khususnya pada bidang aset tak jelas dan banyak tidak bisa diyakini kebenarannya.
Bila ditelisik, nyatanya kinerja aparatur Pemprov Kaltara yang minim dikarenakan mereka tidak bekerja profesional. Ini kemudian menjadi indikasi kurangnya perhatian kepada peningkatan kapasitas sumber daya aparatur.
Tim investigasi Klikanggaran.com kemudian menemukan fakta menarik. Yaitu terkait program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur (SDA) yang masih sangat minim. Dari catatan yang didapat, diketahui bahwa program Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) itu tidak benar-benar dilaksanakan dengan baik.
Rencana program peningkatan kapasitas SDA sebesar Rp680.000.000 hanya terealisasi 30,9% saja. Padahal, program tersebut sejatinya dapat meningkatkan kualitas SDA di lingkungan Pemprov Kaltara. Tapi, realisasinya hanya menghabiskan anggaran Rp210.148.827.
Kinerja aparatur Minim
Nilai tersebut tentunya sangatlah kecil. Mengingat cakupan kerja aparatur Pemprov Kaltara yang begitu luas. Misalnya saja bila dibandingkan dengan belanja makan dan minum, realisasi peningkatan kualitas seolah bukan hal yang penting.
Diketahui, realisasi belanja makan dan minum pada Pemrov Kaltara di tahun 2017 nilainya hingga Rp33.523.212.290. Sangat tidak sebanding bukan, bila dibandingkan dengan nilai program peningkatan kapasitas di atas yang nilainya hanya ratusan juta rupiah.
Dari sini publik bisa menilai, seperti tidak ada keseriusan Pemprov Kaltara untuk bekerja dan melayani masyarakat secara profesional. Seolah Pemprov Kaltara lebih mementingkan isi perut ketimbang kinerjanya.
Jika kinerja Pemprov Kaltara begini terus tanpa ada peningkatan kualitas. Wajar saja bila Kaltara sebagai daerah yang memiliki potensi kekayaan daerah luar biasa tidak bisa maju. Lebih jauh, cita-cita kesejahteraan masyarakat pun hanyalah pepesan kosong.
Oleh karena itu, publik berharap ada perubahan pada kinerja aparatur sipil dalam mengelola keuangan daerah. Agar kerjanya tidak hanya mengenyangkan perut dan menerima gaji besar. Namun, juga bekerja secara profesional dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga : Soal Inventarisasi Aset Daerah, Pemprov Kaltara Belum Profesional?