peristiwa-daerah

Aset Tanah Pemprov Kaltim Banyak, Tapi Tak Berdampak pada PAD

Rabu, 12 Desember 2018 | 07:00 WIB
Aset Tanah

Jakarta, Klikanggaran.com (12-12-2018) - Aset Tanah Pemprov Kaltim banyak, tapi tak berdampak pada PAD. Tahukah Pembaca, apa maksudnya ini? Publik pasti akan tercengang bila mengetahui kondisinya.

Begitu besar aset tanah yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Akan tetapi, tidak bisa memberikan dampak besar terhadap kekayaan daerah. Khususnya berupa penghasilan asli daerah (PAD).

Diketahui, di tahun 2017 Pemprov Kaltim memiliki aset tanah senilai Rp 6,7 triliun. Hebatnya, nilai tersebut bertambah amat drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana tahun sebelumnya hanya tercatat sebesar Rp 2,4 triliun.

Artinya, Pemprov Kaltim selama setahun dapat menciptakan aset tanah hingga Rp 4,2 triliun. Sayang teramat sayang, meningkatnya kekayaan Pemprov Kaltim berupa aset tanah ini tak berdampak. Tidak begitu memberikan efek kepada PAD sebagai suatu sumber penghasilan.

Dari penelusuran tim klikanggaran.com, ternyata kondisi ini bukan tanpa sebab. Ada indikasi, Pemprov Kaltim cacat dalam pengelolaan aset tanah. Cacat tersebut di antaranya:

a. Terdapat aset yang belum tercatat dalam daftar barang milik daerah.

b. Terdapat penghapusan nilai aset tetap tanpa melalui proses sesuai pengelolaan BMD senilai Rp 44 miliar.

c. Pengamanan atas aset tetap milik Pemprov kurang memadai.

d. Penatausahaan aset tetap buruk.

e. Ada objek kerja sama pemanfaatan Guest House Royal Suite senilai Rp 66 miliar. Tapi, dilakukan pada bidang tanah yang belum jelas statusnya.

Rentetan permasalahan di atas semakin memperjelas. Bahwa kinerja Pemprov Kaltim dalam mengelolaan aset daerah begitu buruk.

Karena akan berdampak pada berbagai sektor keuangan lainnya seperti PAD.

Pasalnya, PAD sejatinya digunakan untuk membiaya segala macam belanja daerah yang ada. Tapi, justru tidak dapat dimaksimalkan dengan meningkatnya aset tanah daerah yang dimiliki.

Maka pengelolaan aset tanah oleh Pemprov Kaltim dinilai buruk oleh publik. Karena tidak bisa memberikan dampak positif bagi PAD. Kondisi ini dinilai publik sebagai buntut dari lemahnya pengawasan dan pengendalian pemakaian aset.

Harusnya, Pemprov Kaltim segera mengevaluasi organisasi perangkat daerah (OPD) di bawahnya. Evaluasi terhadap kinerja yang buruk.

Agar Pemprov Kaltim bisa memutus indikasi-indikasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum pejabatnya sendiri.

 

Penulis : Bagus AlFatah

Baca juga : Tanah Sentralisasi Pemprov Kaltim Dimanfaatkan Tanpa Perjanjian???

Tags

Terkini