peristiwa-daerah

Dirut RSMH Palembang: Pembayaran Tagihan Harus Melalui Proses

Kamis, 21 Juli 2016 | 11:45 WIB
images_berita_Jul_16_IMG-20160721-WA0016

Palembang, KlikAnggaran.com - Terkait masalah utang piutang obat senilai Rp100 miliar antara Rumah Sakit Mohammad Husein, Palembang, Sumatera Selatan dengan Perwakilan Distributor Farmasi Palembang. Pihak rumah sakit menanggapi surat dari Perwakilan Distributor Farmasi Palembang, yang mempertanyakan masalah pembayaran yang sudah lewat dari tenggang waktu.

Direktur Utama RSMH Palembang, Dr. Muhamad Syahrill Sp,P. MPH. menjelaskan, bahwa untuk sistem pembayaran, biasanya pihak RSMH melakukan pembayaran dalam 1 hingga 2 bulan.

 

"Jika obat tersebut diambil bulan sekarang, nanti ada tenggang waktu 1-2 bulan ke depan. Kita ini banyak mengambil jenis obat, hampir 20 milyar, ingin bayar dua bulan ke depan bukan berarti pihak RSMH tidak mau membayar," tegasnya.

Selanjutnya Syahril menambahkan bahwa terkadang pembayaran terlambat karena ada proses yang harus dilewati. Pertama di bagian adminitrasi.

"Pihak keuangan belum akan bayar jika adminitrasi belum lengkap. Jika kurang satu syarat saja, kita tentu belum akan membayar," tambahnya.

Syahril menjelaskan bahwa, setelah obat dipesan oleh panitia pengadaan dan diantarkan ke rumah sakit, maka bukti pembelian akan diserahkan kepada panitia penerimaan. Kemudian dari panitia penerimaan akan dilaporkan pada keuangan. Dan, ini butuh proses, jika lembaran belum jadi, tidak dibayar oleh pihak keuangaan.

"Yang kedua, farmasi yang besar ini terkadang nagihnya lambat, seperti tidak butuh uang. Jadi kadang-kadang terlewat waktu. Tetapi, kesalahan bukan pada kita. Untuk ini tidak ada masalah, jika butuh mereka pasti menagih, yang jelas tetap kita bayar," tutupnya.

Tags

Terkini