peristiwa-daerah

Sertifikat Bermasalah di BTN Palembang

Rabu, 28 September 2016 | 06:41 WIB
images_berita_Sep16_1-FAIZ-BTN

Palembang, Klikanggaran.com - Ditemukan adanya dugaan penyelewengan atas 80 sertifikat di Perumahan Griya Cipta Permai Blok C 12 A yang dilakukan oleh PT Bank Tabungan Negara (BTN). Sebelumnya, Tony Effendy (Pihak Pembeli) telah melunasi pembayaran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) kepada pihak Bank Tabungan Negara pada bulan Februari 2016, juga telah menerima dokumen pokok kredit pada tanggal 21 Maret 2016.

 

-

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh pihak Bank Tabungan Negara. Namun, pengakuan dari Toni Effendy, 80 orang peserta KPR belum menerima sertifikat rumah dari pihak Bank Tabungan Negara sampai sekarang.

Effendy juga telah mengkonfirmasi kepada pihak pelaksana proyek KPR (Pengembang) tentang sertifikat tersebut. Menurut pihak pengembang sertifikat tersebut telah diserahkan kepada pihak Bank Tabungan Negara dengan bukti dan surat-surat lengkap atas penyerahan sertifikat rumah.

"Sampai saat ini belum ada penyelesaian dari pihak PT Bank Tabungan Negara. Padahal saat saya konfirmasi pada pihak pengembang, katanya sertifikat tersebut telah diserahkan kepada pihak Bank Tabungan Negara. Surat dan bukti-bukti penyerahan dari pengembang juga sudah ada dan lengkap," ujar Toni Effendy pada Klikanggaran.com, Rabu (28/09/2016).

Ironisnya, pihak Bank Tabungan Negara di bagian brankas (berkas) mengaku bahwa sertifikat tersebut tidak diketemukan atau hilang.

"Sepertinya di pihak bank ini ada pembiaran atau penyelewengan," tambah Effendy.

Terpisah, Fuad, salah satu LSM yang tergabung dalam Komunitas Pemuda Bersatu Anti Korupsi (KOPBAK) Sumsel menyayangkan kinerja PT Bank Tabungan Negara. Ia beranggapan bahwa ini ada intrik dalam internal bank.

"Ada permainan apa sih, dari pihak bank, sehingga pihaknya tidak mengeluarkan sertifikat 80 peserta KPR?" tanya Fuad.

 

Tags

Terkini