Palembang, Klikanggaran.com - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Multi Sulaiman mengaku dirinya kaget dengan kabar diamankannya Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Minggu, 4 September 2016 kemarin. Saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 5 Septemer 2016 dini hari, Mukti mengetahui diamankannya Bupati Banyuasin dari media online. Selama ini tidak ada yang diketahui Mukti soal Yan Anton Ferdian terindikasi 86 (Suap).
"Terus terang saja, kita ada 17 kabupaten, kalau saja terganggu maka akan mempengaruhi semuanya. Saya kaget, dan kita tak hanya tinggal diam mengenai kasus ini," kata Mukti pada klikanggaran, Senin (5/9/2016).
Pemprov akan mendelegasikan jajarannya yang akan meninjau ke Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk mengetahui bagaimana Bupati Banyuasin tertangkap tangan.
Mukti mengukapkan bahwa dirinya telah melakukan konfirmasi kepada Wakil Bupati Banyuasin agar tetap melakukan tugas sebagaimana mestinya. Mukti juga meminta kepada Wakil Bupati Banyuasin untuk sementara waktu menjalankan tugas-tugas bupati.
"Nanti pengawasan akan kita perketat lagi, terutama untuk meningkatkan kedisiplinan," tutup Mukti Sulaiman.