Jakarta, Klikanggaran.com - Pada tanggal 1 September 2016 lalu BEM UNRI mengeluarkan pernyataan sikap bersama publik untuk melawan Karhutla (Pembakar Hutan dan Lahan). Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau yang seharusnya fokus mendalami kasus Pembakaran Hutan dan Lahan di Riau tersebut, dalam menjalankan tugas dan fungsinya dinilai oleh BEM UNRI telah melakukan tindakan yang memalukan.
Pernyataan tersebut dipicu oleh beredarnya foto di media sosial, yang diduga kuat adalah foto Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Toni Hermawan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. Rifai Sinambela, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Surawan, dan beberapa polisi di jajaran Polda Riau lainnya, sedang “kongkow-kongkow” bersama BOS PT. Andika Permata Sawit Lestari (APSL), yang saat ini lahannya terbakar hebat di Kabupaten Rohil dan Rohul.
Sangat wajar jika foto tersebut memunculkan dugaan adanya permainan di balik acara kongkow antara aparat penegak hukum dengan pihak perusahaan. Temasuk adanya penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan/Penyelidikan (SP3) terhadap 15 Perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan di Riau tahun 2015 lalu.
Presiden Mahasiswa BEMUR, Abdul Khair, dalam surat pernyataan menyatakan bahwa munculnya foto tersebut telah melukai 6 juta rakyat Riau korban asap, khususnya 300 kepala keluarga di Kabupaten Rohul dan Rohil yang harus mengungsi karena asap dari kebakaran yang terjadi di lahan PT APSL.
“Kami merasa bahwa kongkow yang dilakukan Polda Riau bersama Pengusaha PT. APSL ini bertujuan untuk mengamankan posisi perusahaan terkait permasalahan kebakaran hutan dan lahan Riau. Atas dasar kekecewaan dan duka rakyat Riau, maka kami dari BEM Universitas Riau mengajukan beberapa tuntutan.” Demikian dikatakan di dalam surat pernyataan.
Dalam pernyataan sikapnya, BEM menuntut Presiden Jokowi agar segera membentuk Tim Independen untuk menyelidiki penerbitan SP 3 15 Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan di Riau yang dinilai sangat tidak layak. Selain itu, BEM juga menuntut agar Kapolri mencopot aparat polda yang terlihat di dalam foto kongkow bersama Bos PT. APSL dan Kapolda Riau selaku orang yang bertanggungjawab dan dinilai sangat tidak optimal dalam menjalankan tugasnya.
Saat dikonfirmasi tentang kelanjutan dari pernyataan sikap dan tuntutan mereka, Abdul Khair mengatakan bahwa pihak terkait telah merespon pernyataan sikap dan tuntutan tersebut, tapi respon yang diberikan dinilai tidak logis.
“Sejauh ini ada respon memang dari pihak terkait, namun kita menyangkal respon tesebut, karena bantahan yang dikeluarkan Polda Riau menurut kami tidak logis. Pada intinya pertemuan itu dikatakan hanya kebetulan. Mereka di sana membahas kasus Meranti dan kebetulan ketemu bos PT,” kata Abdul Khair pada klikanggaran, Sabtu (3/9/2016).
Pihak kepolisian daerah Provinsi Riau telah mengadakan konfrensi pers pada tanggal 2 September 2016 kemaren. Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo memberikan jawaban bahwa pertemuan pejabat polisi dengan PT. APSL bukanlah membahas permasalahan SP3 yang dikeluarkan oleh Polda Riau, namun membahas permasalahan di Kepulauan Meranti.
Menanggapi hal tersebut, Abdul Khair menyatakan bahwa mereka akan tetap maju dengan tuntutan, kemungkinan besar akan dilanjutkan dengan aksi jika pihak terkait tetap tidak memberikan tanggapan.
“Kami tetap dengan tuntutan tersebut. Jika tidak ditanggapi ya, kita mungkin akan aksi,” cetusnya.