peristiwa-daerah

Jajaran Polsek Penukal Abab Bongkar Home Industri Senpira

Sabtu, 17 Desember 2016 | 12:17 WIB
images_BUDI-Senpira

PALI, Klikanggaran.com - Anggapan akan adanya home industri pembuatan Senjata Api Rakitan (Senpira) di wilayah Kabupaten Pali, dan banyaknya isu yang beredar selama ini, bahwa mudah menemukan Senpira di Bumi Serepat Serasan, yang kerap juga digunakan oleh pelaku kejahatan, kini terjawab sudah.

Jajaran Polsek Penukal Abab dipimpin langsung Kapolsek, AKP Denni NS, mengendus sebuah pondok berdinding papan di wilayah Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, disinyalir dijadikan tempat pembuatan Senpira berbagai jenis, Jumat (16/12/2016) sekitar pukul 16:00 WIB.

Polisi juga berhasil membekuk Idham (43), warga Purun Selatan, dan Samsul (36), warga Purun Induk, yang diduga kuat merupakan pelaku pembuat Senpira tersebut.

Adapun Barang Bukti (BB) yang didapat dari dalam sebuah bangunan berdinding papan tersebut yakni satu pucuk Senpira laras panjang, 4 pucuk Senpira laras pendek, satu pucuk Air softgun modifikasi, 10 buah silinder laras pendek, 2 butir amunisi caliber 38, satu butir amunisi caliber 6, dan satu butir amunisi caliber 5,56.

Juga peralatan pembuatan Senpira berupa tiga buah alat pengebor, 37 buah mata bor, 1 set klem pipa, 1 buah Gerinda, 10 buah gagang setengah jadi, 3 buah tang, 1 buah palu, 1 buah alat pres, 1 buah mesin las listrik, 9 buah mata gerinda potong, 1 unit ragum, 2 tas ransel, 2 tas sandang, 12 buah pipa laras pendek, 3 buah pipa laras panjang, 4 batang kawat las, 2 buah kikir, 2 buah kunci T, 2 buah dompet, 1 buah obeng, 6 buah gagang senpi kayu, 2 plat baja putih, 2 bar sinso, 2 lembar amplas, dan 1 batang loking baja putih.

Polisi juga menduga, pondok yang dijadikan tempat pembuatan Senpira itu kerap digunakan pelaku untuk melakukan pesta sabu-sabu, lantaran polisi juga menemukan 1 set bong alat hisap sabu dan 2 klip bungkus sisa sabu. Selain itu, turut juga diamankan 2 unit sepeda motor merk Yamaha Zupiter, Honda Supra Fit, 3 unit handphone, dan 3 bilah senjata tajam.

"Awalnya ini terungkap atas laporan masyarakat. Aparat kemudian melakukan pengintaian dan menyelidiki sebuah pondok yang diduga kuat sebagai tempat pembuatan Senpira itu. Setelah dilakukan pengintaian, kami pun akhirnya melakukan penyergapan. Ternyata memang benar, di tempat itu menjadi semacam home industri pembuatan senjata api ilegal. Di TKP aparat juga mengamankan dua orang yang sedang merakit senjata api," ungkap Kapolres Muara Enim, AKBP Hendra Gunawan SIK, melalui Kapolsek Penukal Abab, AKP S Denni NS, kepada awak media, Sabtu (17/12/2016).

Dikatakan oleh Denni, kedua pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan dan dikorek keterangannya untuk mendapatkan informasi guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.

"Disinyalir home industri perakitan senjata api ini masih tergolong baru, tetapi kami akan terus mendalami keterangan pelaku untuk dilakukan pengembangan," jelasnya.

 

Tags

Terkini