peristiwa-daerah

Pengelolaan Aset Tanah Kabupaten PALI Banyak Kejanggalan???

Minggu, 22 Oktober 2017 | 19:49 WIB
images_berita_Okt17_BUDI-Tanah

Pali, Klikanggaran.com (23/10/17) - Tanah yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten PALI pada tahun 2015 adalah sebanyak 227 bidang. Dari data yang dimiliki klianggaran.com diketahui,  penambahan bidang tanah diperoleh dari pembelian sebanyak 31 bidang, dan hibah dari masyarakat sebanyak satu bidang. Namun sayang, ternyata ada beberapa permasalahan yang menggerogoti aset tetap Pemkab Pali, dan dinilai publik banyak kejanggalan.

Seperti halnya penemuan BPK pada pemeriksaan tahun 2015 yang lalu, ada sebanyak 13 bidang tanah dengan nilai perolehan yang tidak wajar. Berdasarkan kartu invetaris barang (KIB) A SKPD terdapat aset tetap tanah yang tidak bernilai wajar, yaitu sebesar Rp 0,00 atau Rp 1,00 pada Dinas Kesehatan dan Dinas PPKAD sebanyak 13 bidang dengan luas 1000 M2.

Selain itu, juga ditemukan tanah yang belum bersertifikat berdasarkan bukti kepemilikkan aset tetap tanah. Diketahui, dari 227 bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Pali, ternyata seluruhnya belum bersertifikat atas nama Pemkab Pali. 37 bidang tanah hanya didukung bukti kepemilikan berupa surat keterangan hibah SPPH dan surat keterangan kepemilikan tanah. Sementara 180 bidang tanah lainnya belum didukung dengan bukti kepemilikan.

Pencatatan aset tetap tanah ini dinilai BPK tidaklah informatif. Lantaran pemeriksaan uji petik pada KIB menunjukkan, terdapat 19 bidang tanah pada empat SKPD sebesar Rp2.863.529.850 belum dicatat dengan rincian luas dan lokasi keberadaan aset tetap tanah tersebut.

 

Tags

Terkini