(KLIKANGGARAN)--Unggahan Kristen Gray, seorang warga negara asing (WNA) yang tinggal di Bali, viral di media sosial Twitter, dalam beberapa hari terakhir. Pasalnya, dalam unggahannya, Gray mengajak turis asing untuk berkunjung ke Bali dan mengikuti jejaknya meski dalam situasi pandemi Covid-19.
Melalui akun Twitter-nya @kristentootie, Kristen Gray juga menceritakannya pengalamannya pindah ke Bali pada 2019 setelah kehilangan pekerjaan.
Awalnya, ia berencana untuk tinggal di Bali selama enam bulan, tetapi pandemi membuatnya tak bisa pulang ke kampung halamannya.
Selama di Pulau Dewata, ia mengaku bekerja di bidang desain grafis dan menikmati hidup yang serba murah dibandingkan di AS.
Dalam penutupnya, ia juga menautkan link e-book karyanya berjudul " Our Bali Life is Yours" dengan harga 30 dollar AS dan berisi mengenai cara agar bisa mencapai mimpi yang sama.
Warganet pun mengecam sikap Kristen Gray, karena pandemi di Indonesia belum mereda. Hingga saat ini, kata "Kristen Gray", "Bule", dan "Bali" menduduki kata populer di Twitter. [Kompas.com]
Sementara itu, pihak Imigrasi sudah mengetahui keberadaan Kristen Gray di Bali. Imigrasi hari ini akan memanggil Kristen Gray untuk dimintai keterangan terkait cuitannya mengajak WNA pindah ke Bali di masa pandemi yang heboh di media sosial.
"Iya tapi belum ada konfirmasi rencananya kita panggil tapi belum ada konfirmasi nanti kalau sudah kita sampaikan. Sudah diketahui alamatnya dan kita juga sudah dapat dia izin tinggalnya ada di Imigrasi Denpasar terus kemudian alamatnya pada saat itu posisi dia di Karangasem," kata Kadiv Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Eko Budianto saat dihubungi detikcom, Selasa (19/1/2021).
Eko menyebutkan dokumen izin tinggal Kristen Gray merupakan izin tinggal kunjungan yang masih berlaku sampai 2021. Imigrasi juga akan menanyai Kristen Gray terkait tweet-nya yang menyebut ada jalur khusus untuk masuk Indonesia.
"Masih berlaku sampai 2021 (izin tinggal) izin tinggal kunjungan aja sebenarnya. Nah ini kita dalami terkait dengan pelanggaran bersangkutan namun yang harus dipastikan bahwa informasi yang jalur-jalur khusus yang disebut dia itu tidak ada di Imigrasi maupun di perlintasan," ujar Eko.
Eko juga menegaskan apa yang yang disebutkan Kristen Gray untuk masuk Indonesia di tengah pandemi COVID-19 tak akan terjadi. Kecuali bagi pengunjung yang berkepentingan diplomatik.
"Karena memang kita hanya punya 9 jalur perlintasan saja itu pun juga intinya hanya berdasarkan surat Dirjen Imigrasi dan surat satgas COVID hanya orang-orang tertentu saja yang bisa masuk contohnya yang diplomatik yang kemudian visa dinas kemudian juga izin tinggal terbatas juga izin tinggal tetap. Jadi kalau yang seperti yang Kristen Gray izin tinggal kunjungan itu untuk sementara waktu nggak bisa, mau lewat mana aja nggak bisa jadi intinya apa yang disampaikan Kristen Gray untuk saat ini sangat nihil terjadi," jelas Eko. [detikcom]