Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung dampak kebijakan tarif cukai rokok terhadap industri.
“Cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya, saya tanya kan, ‘Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen wah tinggi amat, Firaun lu?’ Banyak banget,” ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, 19 September 2025.
Purbaya mengaku terkejut saat mengetahui tarif rendah justru bisa meningkatkan penerimaan negara.
“Rupanya, kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya. Ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok,” imbuhnya.
Namun, ia menyoroti efek lanjutan terhadap industri. “Jadi, kecil lah, otomatis industri-nya kecil, kan? Tenaga kerja di sana juga kecil. Oke, bagus. Ada WHO di belakangnya, ada ini dan lainnya,” tambahnya.
Menkeu menekankan perlunya keseimbangan kebijakan. “Nggak boleh dengan policy untuk membunuh industri rokok, tenaga kerja dibiarin tanpa kebijakan bantuan dari pemerintah,” tegasnya.**