gaya-hidup

Ini Bahaya Pinjaman Pribadi alias Pinpri yang Wajib Diketahui, Jangan Sampai Menyesal!

Rabu, 13 September 2023 | 06:08 WIB
Ilustrasi: uang rupiah (Pixabay/EmAji )

KLIKANGGARAN -- Viralnya kasus Pinjaman Pribadi alias Pinpri semestinya menjadi perhatian.

Pinjaman Pribadi alias Pinpri sebaiknya dihindari walau dalam keadaan yang sangat terdesak.

Karena Pinjaman Pribadi alias Pinpri lebih beresiko bahkan dari pinjaman Bank Emok yang masih marak di kalangan masyarakat saat ini.

Baca Juga: Inilah Sosok Virly Virginia, Terseret Kasus Film Dewasa Bersama Siskaeee, Siapa Sebenarnya?

Walau pencairan yang sangat cepat dan persyaratan yang sangat mudah, namun bahayanya juga tidak kalah tinggi.

Lantas apa saja bahaya dari Pinjaman Pribadi alias Pinpri.

Terkait hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengunkap bahaya dari Pinjaman Pribadi alias Pinpri yang wajib diketahui.

Baca Juga: Innalillahi, Sosok Donny Yuliantino, Staf dan Koreografer Idol JKT48 Meninggal Dunia, Inilah Profilnya

Inilah bahaya Pinjaman Pribadi;

1. Pinpri tidak diawasi dan tidak berizin OJK

2. Rawan penipuan karena ada biaya yang harus dibayar di awal perjanjian

3. Bunganya sangat tinggi mencapai 35%-40%.

Baca Juga: Cantik dan Ceria, inilah Profil Mega Suryani Dewi yang Mati Ditangan Suami yang Sering Menyiksanya

4. Jatuh tempo rata-raa dalam 24 jam sampai 48 jam.

Halaman:

Tags

Terkini