Kantor hukum Hj LS & Partner dalam melaksanakan kegiatannya mempunyai beberapa orang partner yang sudah tidak diragukan lagi baik secara keilmuan maupun keahliannya dalam menjalankan tugas-tugas keadvokasian, yaitu H. Poernomo A Soelistyo,S.H., M.B.A., CIL, Yaqutina Kusumawardani, S.H., M.H., CIL, Andri Jurnisal,S.H., M.H., Fredy Limantara, S.E., S.H., dan Bagoes Widjaja Hernanto.
Bunda Lilis turut berpesan kepada masyarakat luas yang sedang mengalami permasalahan hukum maupun permasalahan sosial lainnya, agar tidak segan-segan berkonsultasi atau berdiskusi dengan dirinya, untuk selanjutnya bersama-sama mencari jalan keluar terbaik yang diridhoi ALLAH SWT, pungkas Lilis Suganda dengan sumringah***