KLIKANGGARAN -- Sosok Aipda H, anggota Patwal di Bogor kini tengah ramai dibahas publik dan viral di media sosial.
Sosok Aipda H jadi sorotan usai sebuah video yang memperlihatkan dirinya diduga menendang pemotor viral di media sosial.
Sosok Aipda H itu sendiri kini telah diberhentikan dari tugasnya usai videonya viral di media sosial.
Baca Juga: Gini Rasio Terendah, Distribusi Pendapatan Masyarakat Luwu Utara Paling Merata di Sulsel
Lantas siapa sosok Aipda H itu sebenarnya?
Untuk diketahui, Aipda H merupakan seeorang anggota Patwal yang kini tengah viral di media sosial (medsos).
Dalam video itu, Aipda H terlihat menendang pengendara motor di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Terkait Revisi RUU TNI, Begini Penjelasan Kapuspen TNI
Lebih lanjut, Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan, Aipda H sudah dicopot dan sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor, Cibinong.
"Saat ini anggota diberhentikan dari tugasnya untuk dilaksanakan pemeriksaan," kata Rizky di Mapolres Bogor, Cibinong, Sabtu, 15 Maret 2025.
"Yang sudah saya sampaikan tadi, yang bersangkutan sudah dicopot, sekarang sedang diperiksa, kemudian nanti hasil pemeriksaan akan keluar untuk hukuman konsekuensi," tegasnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Himbau Warga Agar Dapat Meningkatkan Kewaspadaan Terhadap Luapan Sungai Batanghari
Kemudia ia menjelaskan bahwa anggotanya tetap dijatuhi hukuman sesuai dengan aturan disiplin di kepolisian.
"Saya tegaskan bahwa anggota tetap dijatuhi hukuman sesuai dengan aturan disiplin yang terkait dalam peraturan di kepolisian," ungkapnya.