peristiwa

BPOM dan BPKN Angkat Suara Terkait 60 Persen Produk Nestle Disebut Tidak Sehat

Kamis, 17 Juni 2021 | 23:21 WIB
images


Jakarta,Klikanggaran.com - Topik atau kata Nestle menjadi salah satu trending topic di Twitter hingga Kamis (17-6-2021) malam. Setidaknya terdapat 12.600 twit terkait dengan Nestle.


Sebelumnya, Nestle juga sempat ramai diperbincangkan karena 60 persen produknya disebutkan tidak sehat. Hal itu berdasarkan laporan dari Financial Times, 30 Mei 2021. Pada 8 Juni 2021, menurut manajemen perusahaan, laporan tersebut didasarkan pada analisis yang mencakup hanya sekitar setengah dari portofolio penjualan global produk-produk Nestle.


“Kami merujuk pada beberapa artikel di media yang mempertanyakan profil gizi produk-produk Nestle, yang didasarkan pada laporan media Financial Times. Analisis itu tidak mencakup produk -produk gizi bayi atau anak, gizi khusus, makanan hewan peliharaan, dan produk kopi,” kata Direktur Corporate Affairs Nestle, Debora R. Tjandrakusuma, melalui pernyataan resmi, 7 Juni 2021.


Debora mengungkapkan, jika dilihat dari keseluruhan portofolio produk-produk Nestle dan berdasarkan penjualan global, yang tidak memenuhi standar kurang dari 30 persen.


“Berdasarkan total penjualan global, kurang dari 30 persen tidak memenuhi standar kesehatan eksternal yang ketat yang didominasi produk-produk indulgent (memanjakan), seperti cokelat dan es krim, yang bisa dikonsumsi dalam jumlah yang cukup sebagai bagian dari pola makan sehat, seimbang, dan menyenangkan,” ungkapnya.


Debora mengklaim, portofolio merek dan kategori produk-produk Nestle di Indonesia berkontribusi secara positif untuk kesehatan.


“Di Indonesia kami memproduksi dan mendistribusikan produk-produk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk persyaratan gizi, kualitas dan keamanan dari BPOM, serta peraturan Halal,” kata Debora.


Sementara itu, menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pemberitaan yang menyebutkan 60 persen produk Nestle tidak sehat, tidak terkait dengan keamanan dan mutu pangan. BPOM menyebutkan, informasi produk tidak sehat yang disampaikan pada pemberitaan tersebut, tidak terkait dengan keamanan dan mutu pangan.


BPOM dalam keterangannya menyebut, informasi mengenai produk Nestle tidak sehat tersebut lebih menyoroti pencantuman kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) sebagai salah satu faktor risiko penyebab Penyakit Tidak Menular (PTM), jika dikonsumsi dalam jumlah yang berlebihan.


Informasi kandungan GGL merupakan bagian dari pencantuman Informasi Nilai Gizi (ING), yang diberlakukan wajib melalui Peraturan Badan POM Nomor 22 tahun 2019 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan.


Terkait aspek keamanan, mutu, gizi dan label terhadap produk Nestle, BPOM mengatakan telah melakukan proses evaluasi. Termasuk pencantuman ING dalam memberikan Nomor Izin Edar (NIE) produk pangan olahan, termasuk produk Nestle yang beredar di Indonesia.


Selain BPOM, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) pun angkat suara terkait tidak sehatnya produk Nestle tersebut. Ketua BPKN RI, Rizal E Halim, meminta masyarakat tetap tenang dan bijak ketika melakukan konsumsi, memeriksa label, serta membaca informasi yang tertera pada kemasan.


"Masyarakat harus tetap tenang ketika melakukan konsumsi, dengan memeriksa label, serta membaca informasi pada kemasan,” ungkap Rizal, Kamis (10-6).


Pihaknya telah melakukan pertemuan secara simultan dengan PT Nestle Indonesia dan BPOM RI untuk memastikan, serta meluruskan isu meresahkan yang beredar di masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini