Jakarta, Klikanggaran.com - Sejumlah pengamat dan pemerhati Migas nasional serta Serikat Pekerja bergerak cepat membentuk forum diskusi pada grub Whatsaap "Blok Rokan untuk Indonesia" untuk membahas alih kelola Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) ke PT Pertamina Hulu Rokan (PT PHR). Mereka memberi keterangan bahwa grup tersebut bertujuan untuk mencari solusi masalah alih kelola Blok Rokan dari PT CPI ke PT PHR.
Adapun anggota grub tersebut terdiri dari tokoh senior Serikat Pekerja, Ugan Gandar, yang juga mantan Presiden FSPPB periode 2004 - 2014, dan ada juga Faisal Yusra Yusuf sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia (KSPMI). Selain itu, ada Jeckson, Bahrul Ulum, Arie Gumelar, dan Yusri Usman.
"Mohon izin, karena alih kelola Blok Rokan dari PT CPI ke Pertamina sudah tinggal menghitung hari, sementara permasalahan Limbah B3 atau Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) belum juga mendapatkan titik terang, bahkan berpotensi menjadi beban Pertamina ke depan. Perlu ada sikap dan aksi nyata dari kita untuk meyelamatkan masyarakat terdampak, Pertamina dan bangsa ini. Sehubungan dengan itu, kami buat Group WA ini untuk memberikan solusi penyelesaian permasalahan alih kelola Blok Rokan, khususnya pengelolaan limbah B3 TTM," ungkap Arie Gumelar sebagai Presiden FSPPB (Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu), yang juga selaku Pengelola Grup Whatsaap Blok Rokan untuk Indonesia, Selasa (25-5).
Mereka khawatir Head of Agreement (HoA) yang kabarnya sudah ditandatangani oleh PT CPI dengan SKK Migas pada September 2020 lalu, dengan menempatkan dana sekitar USD300 juta di rekening penampung atau escrow account untuk pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) dan Abandonment Site Restoration (ASR), jauh dari cukup.
"Jika itu yang akan terjadi di kemudian hari, tentu pertanyaannya siapa yang akan menanggung biaya pemulihan lingkungan ini yang secara kasar kami hitung bisa mencapai USD 1 miliar lebih. Sementara menurut HoA, saat itu PT CPI sudah terbebaskan dari kewajiban setelah 8 Agustus 2021," ungkap Direktur CERI, Yusri Usman.
Menurut Yusri, Menristek Periode 2004-2009, Prof. Kusmayanto Kadiman, dalam grub Whatsaap itu mengungkapkan, menurutnya kasus yang mirip dengan Blok Rokan ini adalah kasus pencemaran dan penutupan tambang Newmont Minahasa di Teluk Buyat dan Ratatotok, Sulut.
"Jika saya tidak salah mengingat Pemerintah Cq Kemenko Kesra melakukan kesepakatan dengan Newmont, yaitu membentuk tim gabungan yang beranggotakan praktisi tambang dan lingkungan, peneliti LPNK (d/h LPND), akademisi hukum, sosial dan iptek, birokrat Pemerintah Pusat dan Pemprov Sulut."
"Tim gabungan ini memiliki tiga misi utama: 1.Melakukan identifikasi masalah khususnya sosial dan iptek dengan 'prinsip till no stone unturned'. 2. Membuat usulan penanganan dan pencegahan atas isu-isu yang diidentifikasi. 3. pengawasan dan pengendalian realisasi atas rencana dan rancangan yg disepakati. Tim Gabungan ini punya dua sekretariat, di Jakarta dan Manado. Bekerja setidak-tidaknya untuk kurun waktu 5 tahun," beber Kusmayanto.