peristiwa

Tes TWK KPK Dinilai Melanggar Aturan

Minggu, 9 Mei 2021 | 19:13 WIB
images (26)


Jakarta,Klikanggaran.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan ada 75 pegawainya yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Beberapa pegawai yang tidak lolos itu dikabarkan adalah penyidik yang kerap mengusut kasus korupsi kelas kakap, salah satunya Novel Baswedan.


Menanggapi hal tersebut, Center for Budget Analysis (CBA), menilai tes TWK KPK melanggar aturan. "Hal ini terlihat dari sejumlah pertanyaan yang tidak etis dan bahkan berpotensi melanggar HAM," ujar Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, di Jakarta, Minggu (9-5).


Jajang beranggapan, tes TWK terkesan hanya alat guna menyingkirkan orang-orang tertentu di KPK. Bahkan, Jajang menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera membatalkan hasil tes tersebut.


"Sebaiknya Presiden Jokowi segera turun tangan menyelesaikan polemik ini, dengan membatalkan hasil TWK. Dengan turunnya presiden Jokowi menunjukan bukti kepada publik komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, dan bukan bagian dari kelompok yang ingin melemahkan KPK dengan berbagai cara," tandasnya.


Untuk diketahui, tes TWK tersebut menjadi syarat bagi peralihan status menjadi aparatur sipil negara. Nasib para pegawai yang tidak lolos katanya masih akan dikoordinasikan antara KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).


Sejumlah soal dalam TWK itu justru menjadi sorotan, karena dinilai tidak berhubungan dengan kebangsaan atau pekerjaan mereka di KPK. Misalnya saja ada pertanyaan kepada pegawai KPK saat salat subuh menggunakan doa Qunut atau tidak.


Tags

Terkini