peristiwa

Novel Baswedan Dipecat, KPK Dibredel!

Selasa, 4 Mei 2021 | 21:55 WIB
KPK ueo


Jakarta,Klikanggaran.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai ke aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama pegawainya yang lolos menjadi ASN.


Akan tetapi, beredar sejumlah pegawai KPK seperti penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dan puluhan pegawai lain yang berintegritas akan diberhentikan, per 1 Juni 2021.


“KPK benar telah menerima hasil assesment wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN RI tanggal 27 April 2021,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri, saar dikonfirmasi, Senin (3-5).


Juru bicara KPK bidang penindakan ini masih enggan menjelaskan secara rinci terkait nama-nama pegawai yang lolos menjadi ASN. Dia memastikan, akan mengumumkan secara resmi hasil tes seluruh pegawai dalam waktu dekat.


“KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut,” ucap Ali.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan pegawai KPK berpotensi tidak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai menjadi ASN akan diberhentikan dengan hormat pasa 1 Juni 2021. Ini karena diduga sebanyak 75 pegawai tidak lolos tes tersebut.


“Sekitar 70-80 enggak lolos,” ucap sumber internal.


Adapun nama-nama besar yang dikabarkan diberhentikan dari KPK antara lain penyidik senior KPK, Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Herry Muryanto, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI), Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Giri Suprapdiono, seluruh kasatgas dari internal KPK, seluruh pengurus inti WP, serta puluhan pegawai KPK yang berintegritas.


Tags

Terkini