peristiwa

MAKI Minta DPR RI Kawal Penggunaan Dana PMN ke Sembilan BUMN

Jumat, 30 April 2021 | 14:28 WIB
Boyamin Saiman 001b


Jakarta,Klikanggaran.com - Kementerian Keuangan  telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp42,38 triliun untuk suntikan modal pada 9 (sembilan) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan lembaga di 2021. Dana akan diberikan dengan mekanisme penyertaan modal negara (PMN) pada Penetapan APBN 2021 dan Perubahan APBN 2021.

Menanggapi hal tersebut, lembaga Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), meminta seluruh anggota DPR RI secara pribadi maupun kelembagaan melakukan pengawasan dan pengawalan atas pencairan dan penggunaan dana PMN sepenuhnya untuk perbaikan kinerja dari BUMN yang mendapat PMN.

"Kami sangat berharap DPR mampu mencegah PMN tersebut dari rongrongan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) suap, pemerasan, dan gratifikasi dari oknum-oknum nakal yang hanya mementingkan kepentingan pribadinya. Oknum nakal ini dapat darimanapun, baik ekternal maupun internal tanpa  menuduh sebelum adanya bukti-bukti yang mencukupi," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, melalui keterangan tertulisnya pada Klikanggaran.com, Jumat (30-4).

Menurut Boyamin, pihaknya baru sebatas  menerima informasi namun belum disertai bukti memadai adanya dugaan oknum nakal yang berusaha mendapat manfaat pribadi dari PMN BUMN tersebut. "Sehingga untuk pencegahannya Kami mengajukan permohonan Pengawasan dan Pengawalan ini kepada DPR RI," imbuhnya.

Dikatakan Boyamin, apabila nantinya terjadi dugaan pengambilan keuntungan pribadi yang mengarah KKN dari PMN BUMN tersebut, maka MAKI yakin dengan mudah akan menemukan bukti-buktinya untuk diserahkan kepada DPR RI.


"Selain itu tentunya juga akan diserahkan kepada aparat penegak hukum serta dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan setiap rupiahnya," tandas Boyamin.


Berikut 9 BUMN yang bakal terima suntikan modal PMN:

1. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp20 triliun. Dana tersebut diberikan untuk menjaga risk based capital (RBC) 120 persen suatu lembaga asuransi jiwa baru yang akan menerima polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi.

2. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp5 triliun yang bakal digunakan sebagai pendanaan infrastruktur ketenagalistrikan untuk transmisi, gardu induk, dan distribusi listrik pedesaan.

3. PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) senilai Rp 977 miliar guna pengembangan kawasan industri terpadu (KIT) di Batang.

4. PT Hutama Karya (HK) sebesar Rp6,2 triliun, yang akan digunakan untuk modal kerja dalanm mengerjakan proyek pemerintah yakni pembangunan infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk tiga ruas yakni Sigu-Banda Aceh, Kuala Tanjung-Parapat, dan Lubuklinggau-Bengkulu.

5. PT Pelindo III sebesar Rp1,2 triliun yang diperuntukkan pengembangan Pelabuhan Benoa guna mendukung program Bali Maritime Tourism Hub (BMTH).

6. PT PAL sebesar Rp1,28 triliun guna penyiapan fasilitas produksi kapal selam dan pengadaan peralatan produksinya.

7. PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp2,25 triliun untuk penyediaan dana murah jangka panjang kepada peyalur KPR FLPP.


8. PT LPEI senilai Rp5 triliun untuk pengadaan pembiayaan, penjaminan, dan asuransi serta penugasan khusus ekspor (national interest account).

9. PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebesar Rp470 miliar untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung penyelenggaraan KTT G20 tahun 2023 di TanaMori-Labuan Bajo.


Tags

Terkini