peristiwa

Video: Ditangkap Densus 88, Munarman Sebut Tidak Sesuai Hukum

Rabu, 28 April 2021 | 04:08 WIB
177748705_181005563889472_4722437456333904560_n


Jakarta,Klikanggaran.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri, menangkap mantan petinggi organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI), Munarman. Munarman ditangkap di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa, 27 April 2021 pukul 15:00 WIB. "Iya benar. Benar (ditangkap)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan.


-
Suasana penangkapan Munarman - Dok: Mabes Polri

Namun, Yusri tak menjelaskan secara terperinci terkait penangkapan Munarman tersebut. Saat ini Tim Densus 88 akan melakukan penggeledahan di kawasan Petamburan, Jakarta Barat. "Iya, ini berangkat ke Petamburan," ucap Yusri.


[video width="640" height="352" mp4="https://assets.promediateknologi.com/crop/0x0:0x0/750x500/photo/klikanggaran/2021/04/178121685_103617675214973_6048908432982692452_n.mp4"][/video]


Dalam video yang beredar, menunjukan suasana proses penangkapan Munarman. Pada potongan video tersebut, Munarman sempat menuturkan tidak sesuai hukum atas penangkapan dirinya.


"Ini tidak sesuai hukum," ujar Munarman.


[video width="640" height="352" mp4="https://assets.promediateknologi.com/crop/0x0:0x0/750x500/photo/klikanggaran/2021/04/178524926_136204121820072_5112537606530027874_n.mp4"][/video]


Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, mengungkapkan bahwa Munarman ditangkap pada pukul 15:00 oleh tim Densus 88. Argo menuturkan, Munarman diduga terlibat dalam aksi pembaiatan di UIN Jakarta dan juga Makassar, Sulawesi Selatan. 


"Saat ini sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan. Rekan-rekan tahu kan Petamburan," ucap dia.


Munarman disebutkan dibawa aparat kepolisian ke Mapolda Metro Jaya. "Sekarang masih dalam perjalanan," ujar Argo


Tags

Terkini