peristiwa

Abu Janda: Mau Main Lapor, Yuk Main Kita. Kita Lihat Laporan Siapa yang Diproses!

Jumat, 29 Januari 2021 | 10:02 WIB
Abu Janda


Jakarta,Klikanggaran.com - Giliran pegiat media sosal Permadi Arya alias Abu Janda yang dihadapkan dengan proses hukum lantaran menyinggung eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Abu Janda dilaporkan karena kalimat 'sudah selesai evolusi kau' kepada Natalius Pigai melalui akun Twitter-nya.


"Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi, sudah kami tunjukkan bukti-buktinya. Bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki Saudara Permadi alias Abu Janda," kata Ketua Bidang Hukum KNPI, Medya Riszha Lubis, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28-1).


Menanggapi hal itu, Permadi Arya menyatakan Natalius Pigai juga pernah melakukan rasisme kepada etnis Jawa. Permadi membagikan potongan video Natalius Pigai yang dianggapnya melakukan rasisme kepada etnis Jawa. Dalam video tersebut, Pigai menyebut presiden dan wakil presiden sama-sama berasal dari pulau yang sama.


"Maen isu Rasisme, yang dibelain
@NataliusPigai2 rasis menghasut permusuhan SARA: "kalo presiden wapres dari pulau jawa, maka suku di luar jawa = BABU" istilah anti kemanusiaan. Pigai juga RASIS KEJI ke etnis jawa, cek video. Mau maen lapor2an isu rasisme @harisknpi ? RT ya twips!" Ujar Permadi melalui akun twitternya seperti dikutip.


Permadi juga menanggapi pernyataan Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, yang menantang polisi untuk menangkap Abu Janda.


"mau maen lapora2an ke polisi isu rasisme, bang @harisknpi, pace @NataliusPigai2? yuk maen kita. kita lihat laporan siapa yang diproses,” kata Permadi.


Sebelumnya, Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama juga mendesak polisi untuk menangkap Permadi Arya.


Ia menyebut Permadi Arya sudah beberapa kali membuat pernyataan rasis sebelum disusul oleh kelompok pendukung Jokowi lainnya.


“Kami yakin polisi akan menindak tegas Abu Janda karena ini bertentangan dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika,” kata Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama dalam keterangan persnya, Selasa (26-1).


Haris menilai pernyataan Abu Janda tidak mencerminkan prinsip kebhinnekaan dan tak menghargai perbedaan suku, agama ras dan antargolongan.


“Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas,” ujarnya.


Tags

Terkini