Palembang,Klikanggaran.com - Deputy MAKI Sumsel, Ir Feri Kurniawan, menuturkan bahwasannya Lembaga Administrasi Negara (LAN) melalui surat Nomor 6722 tahun 2020, menyatakan tidak merekomendasikan nama "Septiana Zuraida" untuk menjadi Widyaiswara di BPSDM Pemprov Sumsel. Tidak direkomendasikan Septiana Zuraida dinyatakan dengan alasan adanya "ketidaksesuaian" tanpa menjelaskan maksud ketidak sesuaian itu.
"Anehnya lagi, surat rekomendasi ini di buat rahasia dan hanya ditujukan ke Gubernur Sumatera Selatan. Septiana selaku pihak yang dinilai tidak layak terkesan tidak boleh tahu apa salahnya dan tidak diperkenankan membela diri," ujar Feri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (20-1).
Dijelaskannya, surat rekomendasi tersebut juga terkesan merendahkan rekomendasi Pemprov Sumsel dan memojokkan Gubernur Sumsel. "Seakan LAN lebih tahu dari Pemprov dan Gubernur tentang track record ASN di Pemprov Sumsel," imbuhnya.
"Rekomendasi LAN untuk Septiana berpotensi tindakan kriminalisasi bila tidak dapat di jelaskan maksud "ketidak sesuaian" secara hukum. Lembaga Administrasi Negara berpotensi melanggar hukum dengan delik fitnah dan kriminalisasi," tegas Feri.
Lanjut dikatakan Feri, Sejatinya sebelum rekomendasi dibuat oleh LAN, Septiana Zuraida diberi kesempatan untuk menjawab masukan-masukan yang mendiskriditkan-nya.
"Karena bila hanya isu via Whatsapp atau surat tanpa bukti hukum menjadi dasar rekomendasi LAN, maka hal itu menjurus ke perbuatan yang tidak pantas. Untuk mengungkap akar permasalahan maka sebaiknya LAN menjelaskan maksud ketidaksesuaian ke Septiana dan tidak bersifat rahasia agar semua polemik ini bisa clear and clear," ucap Feri.
Lanjutnya, Pemprov Sumsel dalam hal ini Gubernur, Kepala BKD, dan Kepala BPSDM, adalah pihak lain yang secara tidak langsung dirugikan dan direpotkan dengan polemik ini.
"Bila LAN tidak mau menjelaskan maksud frasa kata "ketidak sesuaian" dalam rekomendasinya, maka ada baiknya Septiana mengambil jalur konstitusi ke Komisi II di DPR RI atau langkah hukum," pungkas Feri, Deputy MAKI Sumsel.