"Setelah dari Komisi Kejaksaan RI kami akan mengambil langkah hukum ke PPATK dan KPK, agar seluruh aliran transaksi pelapor segera ditelusuri dan ditindak lanjuti," ujar Roni.
"Setelah dari Komisi Kejaksaan RI kami akan mengambil langkah hukum ke PPATK dan KPK, agar seluruh aliran transaksi pelapor segera ditelusuri dan ditindak lanjuti," ujar Roni.