peristiwa

Dirut PT PAL Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Manajemen: Kita Hormati Proses Hukum

Jumat, 23 Oktober 2020 | 16:36 WIB
PT PAL


Jakarta,Klikanggaran.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan Direktur Utama (Dirut ) PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh sebagai tersangka.


Budiman terlibat dalam kasus dugaan korupsi dalam kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dalam kurun waktu 2007-2017.


Pihak manajemen PT PAL Indonesia menanggapi persoalan ini. Manajemen terus mengikuti perkembangan kasus. Corporate Secretary PAL Indonesia, Rariya Budi Harta, pun memberikan penjelasan.


"Mengingat saat ini Bapak Budiman Saleh secara sah masih menjabat sebagai Direktur Utama PAL Indonesia, maka dalam hal ini PAL menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mempercayakan perkara ini kepada pihak yang berwenang dalam hal ini adalah KPK," ujar Budi dalam keterangan resmi, Kamis (22-10).


"Sehubungan dengan hal tersebut maka pada kesempatan ini, manajemen PAL menjamin bahwa perkara ini tidak akan mengganggu operasional perusahaan dan komitmen PAL untuk memberikan yang terbaik bagi customer, bangsa, negara," jelasnya.


Tags

Terkini