Asep menimpali bahwa upaya sertifikasi aset Pemda se-Sumsel harus segera dipercepat. Masih ada sekitar 80 persen aset pemda yang belum bersertifikat, begitu juga dengan aset tanah PLN. Ini tugas bersama, katanya, sehingga dalam waktu dekat diharapkan ada komunikasi dan koordinasi antara pemda, PLN, dan BPN, di Sumsel.
“Saya perintahkan semua Kepala Kantor Pertanahan di Sumsel, minggu ini, berkoordinasi dengan pemda terkait di daerahnya, untuk memastikan aset-aset tanah yang mana yang bisa segera disertifikasi. Lalu, laporkan kepada saya rencana sertifikasi aset-aset tanah tersebut, baik di tahun 2020 ini maupun 2021 nanti,” demikian perintah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumsel menutup pertemuan.