peristiwa

Sejumlah Gubernur Minta Jokowi Terbitkan Perppu Omnibus Law

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 12:32 WIB
images (26)

Oleh karena itu, dalam menyikapi adanya sejumlah pasal yang dianggap tidak memberi rasa keadilan kepada para buruh tersebut, ia akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo dan DPR.


"Rekomendasi dari perwakilan buruh agar pemerintah provinsi mengirimkan surat kepada DPR dan Presiden, yang isinya adalah menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak UU Omnibus Law," jelasnya.


"Kedua meminta Presiden untuk minimal menerbitkan perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi oleh tanda tangan Presiden," paparnya.


Dalam kesempatan itu, Emil kembali mempersilakan para pendemo untuk menyampaikan aspirasinya. Hanya saja, ia meminta agar berlangsung secara tertib dan tidak anarkistis.


Gubernur Sumatera Barat


Sementara itu, hal yang sama juga dilakukan Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno. Menyikapi aksi unjuk rasa yang kian masif tersebut, pihaknya telah mengirimkan surat kepada DPR RI yang berisikan aspirasi dari para buruh menolak omnibus law.


Hal itu dilakukan Irwan karena sejak awal disahkannya regulasi tersebut justru menimbulkan aksi unjuk rasa dari buruh di Sumbar.


"Sehubungan dengan hal tersebut. Pemerintah Provinsi Sumbar menyampaikan aspirasi dari Serikat Pekerja atau Serikat Buruh yang menyatakan menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dimaksud,” kata Irwan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9-10).


Sebagai informasi, aksi unjuk rasa yang dilakukan selama dua hari berturut-turut di depan Gedung DPRD Sumbar itu berakhir dengan ricuh. Akibat aksi tersebut, bahkan Ketua DPRD Sumbar nyaris terkena lemparan batu dari para demonstran.


Sumber: Kompas.com


Halaman:

Tags

Terkini