peristiwa

Sejumlah Gubernur Minta Jokowi Terbitkan Perppu Omnibus Law

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 12:32 WIB
images (26)


Jakarta,Klikanggaran.com - Sejumlah gubernur meminta Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) omnibus law. Hal itu dilakukan untuk dapat meredam aksi unjuk rasa yang semakin masif dari elemen buruh dan mahasiswa.


Pasalnya, pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja yang dilakukan pemerintah bersama DPR itu dinilai tidak memberikan rasa keadilan kepada semua pihak. Terutama beberapa klausul dari klaster ketenagakerjaan yang mengatur tentang upah, pesangon, dan kontrak kerja. Hal itu membuat para pekerja merasa mendapat diskriminasi dari adanya regulasi tersebut.


Berikut ini sejumlah gubernur yang mendesak Presiden segera mengeluarkan perppu:


Gubernur Kalimantan Barat


Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, meminta Presiden untuk segera mengeluarkan perppu omnibus law.


"Saya Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dengan ini mohon kepada Presiden untuk secepatnya mengeluarkan perppu yang menyatakan mencabut omnibus law," kata Sutarmidji dalam akun media sosial yang terkonfirmasi, Kamis (8-10).


Menurut dia, perppu itu perlu dikeluarkan agar dapat menghindari pertentangan di tengah masyarakat semakin meluas. Sebab, regulasi yang baik seharusnya dapat memberikan rasa keadilan kepada seluruh rakyat, bukan sebaliknya.


"Ini demi terhindarnya pertentangan di masyarakat dan tidak mustahil aksinya semakin meluas," ucap Sutarmidji.


Terkait dengan usulan permintaan perppu tersebut, ia mengaku akan segera mengirimkan surat kepada Presiden. "Kita akan kirim surat usulan," ujar mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini.


Gubernur Jawa Barat


Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, rela menerobos hujan demi bertemu dengan para demonstran.


Setelah melakukan audiensi dengan perwakilan buruh yang berunjuk rasa, Emil sapaan akrab Ridwan Kamil akhirnya bersedia menyampaikan aspirasi yang dikeluhkan kepada Pemerintah dan DPR.


Menurut Emil, UU yang mengatur masalah hajat hidup banyak orang memang tidak bisa dilakukan dengan cara kejar tayang.


"Rekan-rekan semua yang hadir di depan Gedung Sate, tadi saya sudah mendengarkan aspirasi yang isinya menyampaikan poin ketidakadilan. Karena pengesahannya terlalu cepat untuk UU yang begitu kompleks," kata Emil, sapaan akrabnya.

Halaman:

Tags

Terkini