Palembang, Klikanggaran.com
Ruas jalan sepanjang 7 Km milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yaitu ruas Sp. Campang-Ujan Mas yang merupakan batas Provinsi Bengkulu dengan Kabupaten OKU Selatan dibangun tahun 2001 lalu. Namun, hingga saat ini terkesan dibiarkan terlantar, dimana kondisinya tidak bisa lagi dilalui kendaraan roda empat.
Di sisi lain, Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan dalam 2 tahun anggaran terakhir terkesan sibuk menghabiskan dana ratusan miliar rupiah untuk membangun Jalan Non Status dan Jalan kabupaten/kota.
Ir. H. Surkani Mastulen, M.M., yang juga mantan Kepala Dinas PU Pengairan (Sekarang Dinas PSDA_red) Provinsi Sumatera Selatan, angkat bicara mengenai pembukaan jalan tembus OKU Selatan-Bengkulu.
Dia, bisa dikatakan sebagai pelaku sejarah perjuangan yang panjang membuka ruas jalan tersebut, lantaran harus melewati Hutan Lindung Mekakau.
“Jalan tersebut baru bisa dibangun setelah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, dalam hal ini Menteri Kehutanan, Menteri Pekerjaan Umum (PU), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," papar Surkani yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Cabang Dinas PU Bina Marga di Kabupaten OKU sebelum dimekarkan menjadi 3 kabupaten.
Masa itu adalah eranya Gubernur Sumsel, Rosihan Arsyad, Kepala Dinas PU Bina Marga Sumsel, Taris Abdullah Hasibuan, Bupati OKU, Syahrial Oesman dan Edy Yusuf, sebagai Wakil Bupati OKU.
Pada era tersebut, secara kebetulan Walikota Bengkulu, Chalik Effendy berasal dari Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan. Dan Gubernur Bengkulu, Hasan Zen. Sehingga, koordinasi antara Pemprov Sumsel dan Pemprov Bengkulu lebih cepat.
Ditambah lagi, pembukaan jalan tersebut didukung oleh Ali Marwan Hanan, Menteri Koperasi kala itu yang juga
merupakan putra daerah OKU Selatan.
Setelah badan jalan yang melewati hutan lindung selesai dibangun tahun 2001. Tahun 2003-2004 dibangun juga Jembatan Rangka Baja Air Tembok di Desa Sadau, Jaya Kecamatan Sungai Are, Kabupaten OKU Selatan. Sayang, hingga saat ini jembatan tersebut dalam kondisi terlantar.
Di sisi lain, Pemprov Sumsel dianggap lebih memprioritaskan jalan dalam kota seperti jalan Gandus yang melewati depan rumah Gubernur Sumsel. Dan pembangunan jalan Bukit Lama yang melewati rumah pribadi Wakil Gubernur Sumsel. Selain itu PU BM juga membangun jalan dengan dana Bangub di Simpang Saudagar Pemulutan menuju Tanjung Raja, Ogan Ilir. Serta, memprioritaskan jalan di wilayah OKUT sejak 2019 hingga 2020.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumbagsel melalui Deputinya, Ir Feri Kurniawan, mengungkapkan, jalan merupakan kebutuhan vital untuk ekonomi masyarakat dan kebutuhan untuk penanggulangan kondisi dalam keadaan darurat.
"Tidak ada yang salah untuk membangun prasarana menunjang mobilitas kepala daerah dan wakil kepala daerah, tapi jangan lupakan daerah terpencil seperti di daerah perbatasan," ungkap Feri, Selasa (29/09/20).
Jangan sampai ada anggapan masyarakat, bahwa kepala daerah egois dan mementingkan kebutuhannya dan melupakan rakyat di perbatasan.
"Apa yang dilakukan gubernur sudah cukup bagus, tapi sekala prioritasnya terkesan kurang peduli pada daerah terpencil. Dan ini tantangan Pemprov kedepan agar tidak terjadi kecemburuan sukuisme karena kurangnya pemerataan pembangunan," Feri mengakhiri.
MAKI Sumsel